Sidang Terkait Dugaan Miliaran Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo Dimulai!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Hari ini dijadwalkan sidang perdana perkara atas nama terdakwa RAT di PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).

- Advertisement -

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait pengondisian temuan pemeriksaan perpajakan. KPK juga mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi senilai Rp16,6 miliar serta TPPU dalam jumlah signifikan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DPR Desak Usut Kematian Dokter Internship

JCCNetwork.id- Kasus meninggalnya dokter internship, dr. Myta Aprilia Azmy, memicu sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER