Sidang Terkait Dugaan Miliaran Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo Dimulai!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Hari ini dijadwalkan sidang perdana perkara atas nama terdakwa RAT di PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).

- Advertisement -

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait pengondisian temuan pemeriksaan perpajakan. KPK juga mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi senilai Rp16,6 miliar serta TPPU dalam jumlah signifikan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pakistan Bantah Lindungi Pesawat Iran

JCCNetwork.id — Pemerintah Pakistan membantah laporan media Amerika Serikat yang menuding Islamabad memberikan perlindungan terhadap pesawat militer Iran di wilayahnya. Kementerian Luar Negeri Pakistan menegaskan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER