Sidang Terkait Dugaan Miliaran Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo Dimulai!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Hari ini dijadwalkan sidang perdana perkara atas nama terdakwa RAT di PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).

- Advertisement -

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait pengondisian temuan pemeriksaan perpajakan. KPK juga mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi senilai Rp16,6 miliar serta TPPU dalam jumlah signifikan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bulog Usul 100 Persen DMO Minyakita Lewat BUMN

JCCNetwork.id- Perum Bulog mendorong perubahan skema distribusi Minyakita dengan mengusulkan agar seluruh realisasi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat disalurkan melalui badan usaha...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER