Pungli Merajalela di Pantai Carita, Penjaga Jembatan Bambu Keliling Mengintai Wisatawan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masih terus terjadi. Kali ini, kejadian pungli di Pantai Carita, Pandeglang, menghebohkan media sosial. Para pengunjung sengaja dibiarkan melewati jembatan bambu di kawasan wisata tersebut, setelah itu diwajibkan membayar Rp5 ribu.

Insiden pungli ini terungkap setelah salah seorang pengunjung Pantai Carita menceritakan pengalamannya yang memalukan. Ia mengaku diminta membayar uang sebesar Rp5.000 oleh seorang pria yang mengenakan jaket putih, setelah melewati jembatan tersebut.

- Advertisement -

Tak hanya satu orang, ternyata penjaga jembatan tersebut juga mengejar para pengunjung yang sudah melintasi jembatan di pantai tersebut.

Video yang merekam adegan pungli tersebut pun menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria menghampiri para pengunjung yang melintasi jembatan bambu di wilayah pantai, lalu meminta bayaran dengan alasan bahwa jembatan tersebut adalah jembatan pribadi miliknya.

Mendapat laporan mengenai aksi pungli tersebut, Polsek Carita segera bertindak cepat untuk menangkap para pelaku yang memaksa pengunjung membayar uang sebesar Rp5.000 sebagai syarat melewati jembatan bambu yang mereka klaim sebagai milik pribadi.

- Advertisement -

Menurut informasi yang diperoleh, ketiga pelaku tersebut menggunakan inisial DR (29), R (21), dan S (45), dan semuanya merupakan warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita.

Namun, sangat disayangkan bahwa ketiga pelaku tersebut tidak dihadapkan pada proses hukum yang serius. Mereka hanya dikenakan tindakan pembinaan dan diminta untuk membuat video permohonan maaf. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, karena pelaku pungli seharusnya menerima hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka.

“Pelaku dilakukan pembinaan dan membuat video permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan berjanji ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Carita,” ujar Kapolsek Carita, Iptu Turip, sebagaimana dikutip pada hari ini.

Praktik pungli yang merugikan dan meresahkan masyarakat adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Seharusnya, penegakan hukum yang tegas dan adil diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pungli.

Masyarakat berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan pemerintah serta penegak hukum lebih aktif dalam memberantas praktik pungli di berbagai sektor.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pengembangan Jalur Stasiun Bogor Dimulai, Tiga Peron Ditutup Sementara

Pengembangan Jalur Stasiun Bogor Dimulai, Tiga Peron Ditutup Sementara Perpanjangan Jalur 6-8 Stasiun Bogor Berlangsung 90 Hari, Jadwal KRL Disesuaikan Dukung KRL SF12, Infrastruktur Stasiun Bogor...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER