Skandal Pungli Rutan, Kapan Komisi III Panggil KPK?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan, pihaknya berencana memanggil KPK buntut mencuatnya praktik pungli di lingkungan rutan lembaga antirasuah tersebut.

“Mungkin kita akan memanggil KPK setelah masa sidang ini, karena kita akan melaksanakan reses tanggal 14 juli. Setelahnya mungkin kita akan panggil KPK terkait dengan problem yang terjadi belakangan ini,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Rabu (21/6/2023).

- Advertisement -

Sahroni juga mendesak KPK segera melakukan rotasi terhadap pegawainya yang bertugas di rutan.

Sebelumnya, rumah tahanan KPK disebut ada praktik pungutan liar. Bahkan praktik yang semestinya tidak boleh ada di tempat antirasuah itu ternyata secara senyap meraup ‘laba raksasa’ atau keuntungan sebesar Rp4 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

“Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK,” ungkap Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam konferensi pers, dikutip Senin (19/6/2023).

Dewas KPK lantas membeberkan, cara praktik pungli bekerja di rutan itu. Salah satu perbuatan terlarang itu dilakukan lewat setoran tunai menggunakan rekening pihak ketiga.
Dewas  pun mengklaim telah menyerahkan temuan data dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu kepada pimpinan KPK.
- Advertisement -

BACA LAINNYA

PG Rendeng Gelar Kirab Manten Tebu Tanda Musim Giling 2026

JCCNetwork.id-Pabrik Gula (PG) Rendeng, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengawali musim giling tebu 2026 dengan menggelar tradisi kirab manten tebu, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi penanda...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER