JCCNetwork.id- Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan KPK terus menghebohkan masyarakat. Dalam kasus tersebut, KPK menyatakan bahwa pungli senilai Rp4 miliar tersebut terfokus pada pihak penjaga dan perawatan.
“Penyelidikan sudah fokus ini terjadi di Rutan melibatkan penjaga dan perawatan, tentu terfokus pada insan tersebut. Apakah pihak luar dan lain-lain ini adalah penjaga, tentu sebagian besar insan KPK, tapi ada di luar itu juga,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (21/6/2023).
Ghufron menambahkan bahwa KPK menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan objektif sesuai dengan fakta yang ada, tanpa memandang siapa pelakunya, termasuk para pegawai KPK.
Selain itu, langkah-langkah kritis juga diambil dalam pengelolaan Rutan. Hal ini meliputi inspeksi mendadak di lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan secara berkala.



