JCCNetwork.id- Misteri pencurian kotak amal di Pura Aditya Jaya, Jalan Daksinapati Raya Nomor 10, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/6/2023) terungkap.
Dalam kasus ini ada dua pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial IKA dan NAS.
- Advertisement -
“Kedua pelaku masuk dengan cara melompat melalui pagar, selanjutnya pelaku IKA masuk ke gedung Sekertariat dengan menggunakan kunci yang sudah di duplikat sebelumnya,” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani , Kamis (17/6/2023).
“Sedangkan pelaku lainnya, NAS berperan mengamati lokasi di sekitar Pura,” sambungnya.
Menurut Fanani, para pelaku mengambil kotak yang berisi uang tunai senilai Rp121 juta. Setelah berhasil melakukan aksinya, keduanya sempat kabur ke daerah Bogor, Sukabumi, dan Bandung.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari penangkapan ini, lanjut Fanani, pihaknya juga menyita uang tunai serta beberapa peralatan dan kunci palsu yang digunakan untuk melakukan pencurian.
- Advertisement -



