Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi mempertanyakan minimnya informasi mengenai proyek pengadaan tersebut.
Menurut Mufti, hingga kini belum terdapat penjelasan resmi mengenai proses pengadaan, spesifikasi produk yang akan dibeli, maupun rincian anggaran yang menjadi dasar nilai proyek.
“Kami mencoba mencari informasi, tetapi belum memperoleh penjelasan dari pemerintah mengenai pengadaan ini. Kami juga mencari informasi kepada pihak terkait, namun belum mendapatkan jawaban yang memadai,” kata Mufti dalam rapat kerja.
Sebagai pembanding, Mufti mengaku melakukan penelusuran harga melalui sejumlah platform perdagangan elektronik. Berdasarkan hasil pencariannya, kipas angin dari merek yang umum digunakan masyarakat dijual di toko resmi dengan kisaran harga sekitar Rp338 ribu per unit. Di sejumlah marketplace lainnya, harga produk serupa bahkan ditemukan lebih rendah.
Perbedaan antara harga pasar dengan nilai anggaran proyek tersebut, menurut Mufti, menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan secara rinci mengenai komponen biaya yang digunakan dalam penyusunan anggaran.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai spesifikasi teknis produk yang akan dibeli, metode pengadaan, pola distribusi, maupun rincian komponen biaya lain yang membentuk nilai anggaran proyek tersebut.
Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Karena itu, pemerintah didorong untuk membuka seluruh informasi yang relevan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk Program Koperasi Desa Merah Putih.
DPR berharap penjelasan resmi pemerintah nantinya dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski polemik terus berkembang, hingga berita ini ditulis belum terdapat penjelasan resmi dari pemerintah mengenai rincian spesifikasi, skema pengadaan, maupun dasar perhitungan anggaran proyek tersebut. Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.






















