ICW dan MAKI Desak KPK Buka Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwrok.id- Status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dialihkan menjadi tahanan rumah panen kritikan. Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap memberikan perlakuan istimewa serta kurang transparan dalam menjelaskan alasan perubahan status penahanan tersebut.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, heran atas keputusan lembaga antirasuah itu. Ia menilai pengalihan status menjadi tahanan rumah merupakan langkah yang janggal dan menimbulkan tanda tanya terkait kekuatan alat bukti yang dimiliki KPK.

- Advertisement -

Menurut Yudi, keputusan tersebut memunculkan spekulasi bahwa KPK tidak cukup percaya diri dengan hasil penyidikan, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Hal ini dinilai dapat berdampak pada persepsi publik terhadap profesionalitas lembaga tersebut dalam menangani perkara korupsi.

Kritik serupa juga disampaikan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang menilai KPK tidak terbuka dalam menjelaskan alasan peralihan status penahanan Yaqut. MAKI menegaskan bahwa transparansi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch mendesak KPK untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait perubahan status tersebut. ICW menilai keputusan menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap mantan pejabat negara tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hujan Ringan Diprediksi Guyur Jakarta Siang Ini

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan pada Jumat (10/4/2026). Curah hujan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER