KAI Ingatkan Batas Bagasi Penumpang Saat Mudik Lebaran 2026

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengingatkan para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan selama arus mudik Lebaran 2026 untuk mematuhi ketentuan mengenai batas maksimal bagasi yang dapat dibawa ke dalam kabin kereta. Aturan tersebut diberlakukan guna menjaga kenyamanan serta keselamatan seluruh pelanggan selama perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa setiap penumpang kereta api diperbolehkan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 20 kilogram. Selain itu, bagasi yang dibawa juga harus memenuhi batas volume maksimal 100 desimeter kubik dengan ukuran tidak lebih dari 70 x 48 x 30 sentimeter.

- Advertisement -

“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” ujar Luqman, melalui keterangan resmi, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, jumlah barang yang dibawa oleh setiap pelanggan juga dibatasi paling banyak empat koli atau item bagasi. Ketentuan ini diterapkan agar ruang kabin tetap tertata dan tidak mengganggu mobilitas penumpang lain selama perjalanan.

Apabila penumpang membawa barang melebihi batas yang telah ditentukan, PT KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai kelas layanan kereta yang digunakan. Untuk penumpang kelas eksekutif, kelebihan bagasi akan dikenakan tarif Rp10.000 per kilogram, sedangkan untuk kelas ekonomi dikenakan biaya Rp2.000 per kilogram.

- Advertisement -

PT KAI juga menegaskan bahwa barang bawaan penumpang harus ditempatkan pada rak bagasi yang tersedia di atas kursi atau di area lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan perjalanan. Sementara itu, barang dengan volume lebih dari 200 desimeter kubik atau berdimensi lebih dari 70 x 48 x 60 sentimeter tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam kabin kereta.

Selain pembatasan ukuran dan berat bagasi, perusahaan juga mengingatkan adanya sejumlah jenis barang yang dilarang dibawa selama perjalanan menggunakan kereta api. Larangan tersebut meliputi hewan hidup, narkotika dan zat adiktif lainnya, senjata api maupun senjata tajam, serta benda yang mudah terbakar atau meledak.

Barang yang menimbulkan bau menyengat seperti bau busuk atau amis juga tidak diperkenankan dibawa. Selain itu, petugas boarding berwenang menolak barang tertentu apabila dianggap melanggar peraturan perundang-undangan atau tidak layak dibawa dalam perjalanan kereta api.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran, PT KAI juga mengimbau penumpang untuk lebih waspada terhadap barang bawaan masing-masing selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.

Data operasional di Stasiun Tegal menunjukkan tingginya aktivitas penumpang selama periode angkutan Lebaran tahun ini. Hingga Sabtu (14/3) pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 5.134 pelanggan menggunakan layanan kereta api di stasiun tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.222 penumpang tercatat berangkat dari Stasiun Tegal, sementara 3.912 penumpang lainnya tiba di stasiun tersebut. PT KAI memperkirakan angka tersebut masih akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Secara kumulatif, sejak Rabu (11/3) hingga Sabtu (14/3), jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Tegal mencapai 5.541 orang. Sementara itu, total penumpang yang turun pada periode yang sama tercatat sebanyak 12.906 orang.

Menurut Luqman, mayoritas pelanggan melakukan perjalanan menuju sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Solo. Adapun beberapa kereta api jarak jauh yang menjadi favorit keberangkatan dari Stasiun Tegal antara lain KA Tegal Bahari, KA Airlangga, dan KA Kertajaya.

“Para pelanggan didominasi dengan KA tujuan Jakarta, Surabaya, serta Solo. Untuk kereta api jarak jauh favorit keberangkatan Stasiun Tegal yaitu KA Tegal bahari, KA Airlangga serta KA Kertajaya,” jelas Luqman.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh tiket perjalanan, PT KAI menyediakan berbagai kanal resmi pemesanan tiket. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi PT Kereta Api Indonesia di kai.id, maupun melalui mitra penjualan resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api dapat memesan tiket melalui semua saluran resmi penjualan tiket KAI, termasuk aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta mitra penjualan resmi lainnya,” tambahnya.

Apabila tiket untuk jadwal yang diinginkan telah habis, pelanggan dapat memilih tanggal keberangkatan alternatif atau memanfaatkan fitur connecting train yang tersedia di aplikasi Access by KAI. Fitur tersebut memungkinkan penumpang mengombinasikan beberapa perjalanan kereta dengan sistem persambungan jadwal.

Selama masa angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan total 36 perjalanan kereta api jarak jauh setiap hari. Jumlah tersebut terdiri dari 34 kereta reguler dan dua kereta tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Secara keseluruhan, kapasitas tempat duduk yang disediakan setiap hari mencapai 21.128 kursi guna melayani kebutuhan mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

“Total tempat duduk yang disediakan perhari berjumlah 21.128 tempat duduk”, pungkas Luqman.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Periksa ASN Pemkab Pekalongan dalam Kasus Korupsi

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tujuh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan pengadaan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER