Trump Tetapkan Tarif Global 10 Persen Usai Mahkamah Agung Batalkan Skema IEEPA

BACA JUGA

Korban Gaza Tembus 74 Ribu

Iran Bersiap Hadapi Perang Besar

Tiger Woods Kehilangan SIM 5 Tahun

Bos BofA Tewas Ditusuk di Times...

AS Desak G20 Tinjau Dagang China

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi menerbitkan kebijakan tarif baru menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan sebagian skema bea masuk pemerintahannya.

Pada Jumat malam, 20 Februari 2026, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif global sebesar 10 persen terhadap barang impor.

- Advertisement -

Kebijakan itu diumumkan hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa Undang-Undang Kekuasan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk mengenakan tarif.

Dalam unggahan di Truth Social, Trump menyatakan tarif berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 akan segera diberlakukan.

Aturan tersebut memungkinkan presiden menerapkan tarif sementara selama 150 hari, dengan perpanjangan yang harus mendapat persetujuan Kongres.

- Advertisement -

Kebijakan ini disebut sebagai pengganti tarif “timbal balik” berbasis IEEPA yang dibatalkan melalui putusan 6-3 Mahkamah Agung.

Pada konferensi pers di Gedung Putih, Trump mengkritik keras putusan tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan yang mengecewakan. Ia menilai tarif merupakan instrumen penting untuk melindungi perekonomian nasional serta menghidupkan kembali sektor manufaktur AS.

Namun, mayoritas hakim menyatakan IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif, sehingga sejumlah kebijakan bea masuk sebelumnya dinyatakan tidak sah.

Seorang pejabat Gedung Putih kepada CNBC menjelaskan bahwa tarif global 10 persen akan menggantikan skema IEEPA yang dibatalkan.

Dampaknya, beberapa negara yang sebelumnya dikenai tarif lebih tinggi melalui kesepakatan dagang kemungkinan akan menghadapi beban tarif lebih rendah. Uni Eropa, misalnya, sebelumnya menyetujui tarif 15 persen dalam kesepakatan perdagangan dengan AS.

Perubahan kebijakan ini juga berdampak pada China. Sebelum putusan pengadilan, produk China dikenai dua lapis tarif berbasis IEEPA masing-masing 10 persen, ditambah bea masuk 25 persen yang tetap berlaku. Dengan skema baru, total tarif terhadap China diperkirakan mencapai 35 persen.

Trump menegaskan akan tetap mencari jalur hukum lain untuk mempertahankan kebijakan tarif tanpa keterlibatan Kongres.

Ia juga memastikan tarif yang diberlakukan berdasarkan Pasal 232 dan Pasal 301 tetap berlaku penuh, termasuk potensi tambahan bea masuk dari investigasi praktik perdagangan yang dinilai tidak adil.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan pemerintah akan memanfaatkan sejumlah instrumen hukum yang tersedia untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor tarif pada 2026.

Menurutnya, penggantian skema tarif tidak akan menyebabkan penurunan signifikan terhadap pendapatan negara. Pemerintah optimistis kebijakan baru ini tetap mampu menopang agenda perdagangan dan kepentingan ekonomi nasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DBD Jakarta Turun, Oktober Tercatat 58 Kasus

JCCNetwork.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat penurunan kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Oktober 2026. Hingga pertengahan bulan ini, jumlah kasus yang tercatat...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Arsul Sani Singgung Kasus Tak Tamat SMA di Sidang UU Pemilu Punya Gelar S1 Bahkan S2
09:04
Video thumbnail
Menggunakan Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla #shorts
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa, Anggota Parlemen Malaysia Berbahasa Jawa Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla
08:02
Video thumbnail
Luhut Ungkap Prabowo Setuju Kajian DEN, Definisi Korupsi Bakal Diubah?
08:02
Video thumbnail
Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Terorisme Lingkungan, Siap Usut Sampai Tuntas #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Pembakar Hutan Disebut Terorisme Lingkungan, Diusut Sampai Tuntas
08:55
Video thumbnail
Bukan Sekadar Makan Gratis, DEN Ungkap MBG Bisa Dongkrak Motivasi Belajar Siswa #shorts #trending
01:46
Video thumbnail
DEN Sebut 95 Persen Penerima MBG Lebih Semangat Belajar jika Menu Enak dan Berkualitas
08:05
Video thumbnail
Bahlil Tak Kuasa Tahan Tawa Saat Prabowo Melempar Candaan, Nama Orang Fakfak Ikut Disinggung!
08:15
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa
08:36
Video thumbnail
Blak blakan Natalius Pigai Pamer Kemampuan Bisa Pidato 2 Jam
08:24
Video thumbnail
Momen Amran Puji Mahasiswi S2 PPL UGM, Berujung Apresiasi Riset Rp5 Juta dan Motor
08:14
Video thumbnail
Kang Dedi Mulyadi Buka Suara soal Etika Insinyur, Akibat Kesalahan Teknik Tak Boleh Dibiarkan!
08:11
Video thumbnail
Usai Bertemu Prabowo, Kepala OJK Kirim Pesan Tegas: Pelanggar Pasar Modal Siap Ditindak
10:08
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER