JCCNetwork.id-Polemik mengenai status Kepulauan Chagos kembali mengemuka setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik terbuka terhadap rencana Inggris menyerahkan kedaulatan wilayah tersebut kepada Mauritius.
Pernyataan Trump memicu dinamika baru dalam hubungan diplomatik antara Washington dan London sekaligus membuka kembali perdebatan panjang mengenai aspek hukum internasional, kepentingan pertahanan, dan stabilitas keamanan di kawasan Samudra Hindia.
Kepulauan Chagos saat ini berada di bawah administrasi British Indian Ocean Territory (BIOT), wilayah seberang laut Inggris yang dibentuk pada 1965 setelah pemisahan dari Mauritius menjelang kemerdekaan negara tersebut. Atol terbesar di gugusan itu adalah Diego Garcia, yang selama lebih dari lima dekade berfungsi sebagai pangkalan militer gabungan Inggris–Amerika Serikat.
Secara geografis, Diego Garcia terletak di titik strategis Samudra Hindia dan menjadi simpul logistik penting untuk operasi udara maupun laut yang menjangkau Asia Selatan, Timur Tengah, hingga Afrika Timur. Meski tidak memiliki penduduk sipil permanen, pulau ini dihuni ribuan personel militer serta kontraktor sipil yang mendukung operasional pangkalan.
Latar Belakang Sengketa
Sengketa kedaulatan Chagos berakar dari keputusan Inggris pada 1965 yang memisahkan wilayah tersebut dari Mauritius. Dalam kurun 1967–1973, penduduk asli Chagos direlokasi secara paksa guna membuka jalan bagi pembangunan fasilitas militer. Isu relokasi ini kemudian menjadi sorotan komunitas internasional dan memicu gugatan hukum berkepanjangan.
Pada 2019, International Court of Justice (ICJ) mengeluarkan opini nasihat yang menyatakan proses dekolonisasi Mauritius tidak dilakukan secara sah akibat pemisahan Chagos. ICJ merekomendasikan agar Inggris mengakhiri administrasinya atas wilayah tersebut. Walau opini tersebut tidak bersifat mengikat, tekanan diplomatik terhadap London meningkat signifikan.
Kesepakatan Inggris–Mauritius
Sebagai respons atas tekanan internasional, Inggris dan Mauritius mencapai kesepakatan awal pada 2024 yang kemudian difinalisasi pada Mei 2025. Dalam perjanjian tersebut, Inggris sepakat menyerahkan kedaulatan Kepulauan Chagos kepada Mauritius, sementara Diego Garcia akan disewa kembali selama 99 tahun dengan nilai sekitar 100 juta pound sterling per tahun. Keberlanjutan operasional pangkalan militer menjadi poin utama dalam skema itu.
Pemerintah Inggris menyebut langkah tersebut sebagai solusi pragmatis guna menjamin kesinambungan fasilitas pertahanan yang dinilai vital bagi keamanan nasional dan sekutu.
Kritik Trump
Di tengah dukungan resmi Departemen Luar Negeri AS terhadap kesepakatan itu, Trump menyampaikan keberatan melalui media sosial. Ia menilai keputusan Inggris berpotensi melemahkan kendali strategis jangka panjang atas pangkalan yang memiliki arti penting dalam proyeksi kekuatan militer Amerika Serikat.
Trump menyoroti posisi geografis Diego Garcia yang berada di jalur penghubung strategis antara Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika. Ia juga mengemukakan bahwa skema sewa jangka panjang tetap menyisakan risiko politik di masa depan.
Selain itu, ia menyinggung potensi penggunaan pangkalan tersebut dalam skenario ketegangan dengan Iran apabila negosiasi nuklir mengalami kebuntuan.
Pernyataan Trump memperlihatkan adanya perbedaan penekanan dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat terkait isu Chagos, meski secara institusional pemerintah AS masih mendukung kesepakatan London–Mauritius.
Sejak dibangun pada era 1970-an, Diego Garcia memainkan peran sentral dalam sejumlah operasi militer besar, termasuk Perang Teluk, operasi di Afghanistan, serta invasi Irak. Letaknya yang relatif aman dari badai siklon dan berada di tengah Samudra Hindia menjadikannya pusat logistik sekaligus titik proyeksi kekuatan yang krusial.
Isu Diego Garcia kini tidak lagi sekadar sengketa teritorial, melainkan mencakup implementasi hukum internasional, hak masyarakat Chagossians, stabilitas keamanan Indo-Pasifik, serta konfigurasi geopolitik di Samudra Hindia yang semakin kompetitif.
Perkembangan selanjutnya akan ditentukan oleh proses legislasi di Inggris dan Mauritius, dinamika politik domestik kedua negara, serta arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat di tengah meningkatnya rivalitas global.








