JCCNetwork.id- Ustad Abdul Malik Hamzah menaanggapi soal tradisi munggahan dan ziarah makam menyambut bulan suci Ramadhan.
Tokoh agama asal Betawi itu menjelaskan Munggahan adalah momentum berkumpul bersama keluarga, tetangga, atau warga sekitar untuk makan bersama, saling memaafkan, dan memperkuat ukhuwah Islamiyyah.
Sementara ziarah kubur menjadi sunah bagi umat Muslim, khususnya untuk mendoakan almarhum keluarga seperti orang tua, kakek, nenek, atau kerabat lain. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan membersihkan makam sambil membaca Yasin, tahlil, tahmid, zikir, dan doa, yang diyakini dapat meringankan penderitaan almarhum serta mengingatkan hidup manusia akan kematian.
“Ziarah kubur mengingatkan kita bahwa dunia ini sementara, sehingga kualitas keimanan dan ketakwaan kita harus terus bertambah. Amal kebaikan yang kita tanam di dunia akan menjadi saksi setelah kematian,” jelas Ustad Malik.
Secara tradisi, cara pelaksanaan Munggahan dan ziarah kubur berbeda di tiap daerah. Di Betawi, misalnya, keluarga besar biasanya ikut membersihkan makam secara gotong royong sebelum melakukan doa bersama. Meski demikian, di beberapa tempat lain, keluarga yang tidak bisa membaca Yasin dan tahlil dapat mengundang ustaz untuk memimpin doa.
Dari sisi hukum Islam, Ustad Malik menegaskan bahwa Munggahan dan ziarah kubur termasuk sunah. Dikutip dari HR Muslim, umat Islam diperintahkan untuk mendoakan ahli kubur agar ampunan Allah diberikan bagi mereka. “Ziarah dibolehkan untuk mendoakan dan mengurangi rasa sakit bagi almarhum di alam kubur. Anak soleh wajib mendoakan orang tua atau keluarga, baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup,” katanya.
Ustad Malik juga memberikan pesan bagi umat di era modern. Ia menekankan pentingnya menjaga anak-anak agar tetap berpegang pada akidah, keimanan, dan ketakwaan, meski di tengah kemajuan teknologi dan gaya hidup yang semakin modern.
“Sebagai muslim, kita wajib menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Perkuat akidah anak-anak agar tetap dalam bimbingan orang tua,” tutupnya.



