Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah memutuskan untuk menghapus tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan kelompok rentan kembali memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif maupun finansial.

Penghapusan tunggakan iuran JKN dinilai menjadi salah satu instrumen penting negara dalam memutus mata rantai kemiskinan struktural yang kerap dipicu oleh beban biaya kesehatan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya sebagai enabling state yang hadir menjamin hak dasar warga, khususnya di sektor kesehatan.

- Advertisement -

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah tengah mematangkan dan segera meluncurkan program penghapusan tunggakan iuran JKN yang menyasar masyarakat kurang mampu dan rentan.

“Kemenko PM telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (27/1).

Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang kehilangan status kepesertaan aktif JKN akibat tunggakan iuran, sehingga tidak dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan. Kondisi tersebut dinilai berisiko memperburuk kerentanan sosial dan ekonomi, terutama bagi kelompok miskin dan pekerja sektor informal.

- Advertisement -

Muhaimin menegaskan, melalui kebijakan penghapusan tunggakan, masyarakat yang sebelumnya terkendala akan dibantu agar kembali menjadi peserta aktif JKN dan memperoleh hak layanan kesehatan secara penuh.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” kata Muhaimin Iskandar.

Ia menambahkan, kesehatan merupakan fondasi utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, kelompok rentan berpotensi jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan yang harus ditanggung secara mandiri.

Pemerintah berharap, program penghapusan tunggakan iuran JKN dapat meningkatkan kepesertaan aktif, memperluas cakupan layanan kesehatan nasional, serta memperkuat sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pemulihan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan manusia secara menyeluruh.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Emas Antam Turun Rp35.000 per Gram

JCCNetwork.id- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Selasa (5/5/2026). Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER