JCCNetwork.id- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah di Sumatera yang terdampak banjir agar tidak menyalahgunakan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang tidak dipotong oleh pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut diberikan untuk mempercepat penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini mudaratnya berlipat-lipat ganda,” kata Tito.
Tito menegaskan, penyelewengan anggaran bencana merupakan tindak pidana, sekaligus pelanggaran moral dan tanggung jawab keagamaan.
“Ketiga, ini (tindak penyelewengan) artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakat sendiri, enggak boleh,” imbuh dia.
Tito berharap kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat bijak memanfaatkan tambahan ruang fiskal tersebut, termasuk untuk memperbaiki infrastruktur seperti jembatan dan jalan rusak yang belum tertangani pemerintah pusat.
Ia memastikan akan mengawal percepatan penyaluran anggaran bersama Kementerian Keuangan agar dana segera ditransfer dan pemulihan di daerah berjalan cepat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar TKD tidak dipotong dan dikembalikan seperti skema 2025 saat kebijakan efisiensi diberlakukan. Kebijakan serupa juga lebih dulu diberikan kepada Aceh.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat di Kantor Kemendagri pada Kamis (15/1/2026), menyusul keluhan daerah atas besarnya beban anggaran penanganan bencana yang mencapai ratusan miliar rupiah dan berpotensi mengganggu pelayanan publik.



