Mendagri Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Banjir

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus bencana. Namun, pemanfaatan tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (8/1/2026). Ia menekankan bahwa kayu-kayu yang ditemukan pascabanjir sebaiknya dimaksimalkan untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak, khususnya untuk pembangunan hunian warga.

- Advertisement -

“Ya prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya,” kata Tito dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra mengingatkan agar pemanfaatan kayu tersebut tidak melanggar ketentuan hukum. Ia secara tegas melarang penggunaan kayu hasil bencana untuk tujuan komersial, seperti diperjualbelikan atau dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.

“Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar. Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual kepada untuk komersial,” tuturnya.

- Advertisement -

Tito mengungkapkan bahwa dirinya telah meninjau langsung kondisi di lapangan dan melihat bagaimana masyarakat memanfaatkan kayu gelondongan tersebut untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat banjir. Salah satu wilayah yang dikunjungi adalah Langkahan, Aceh, di mana kayu-kayu tersebut digunakan secara swadaya oleh warga.

“Saya sudah melihat sendiri di Langkahan, yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya,” kata dia.

Selain untuk hunian, kayu-kayu tersebut juga digunakan untuk memperbaiki berbagai fasilitas umum yang terdampak bencana. Tito menyebut, warga memanfaatkan kayu tersebut untuk membangun pagar, memperbaiki masjid, sekolah, serta sarana publik lainnya.

“Dipotong-potong ada yang juga yang untuk bangun pagarnya, kemudian juga untuk perbaikan masjid, untuk perbaikan sekolah dan sarana-sarana publik lainnya,” ucapnya.

Pemerintah berharap pemanfaatan material pascabencana seperti kayu gelondongan dapat membantu mempercepat pemulihan wilayah terdampak, sekaligus meringankan beban masyarakat. Namun demikian, Mendagri menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus berada dalam koridor hukum dan pengawasan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Praperadilan Ditolak Total, Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah

JCCNetwork.id- Roy Suryo harus kembali menelan pil pahit setelah upayanya menggugurkan status tersangka melalui praperadilan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal I Ketut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER