JCCNetwork.id- Mayoritas konstituen dari partai-partai pengusung wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD justru menolak ide tersebut. Temuan terbaru LSI Denny JA menunjukkan penolakan kuat dari pemilih Partai Gerindra, Golkar, dan PKB.
Survei yang berjudul “Mayoritas Publik Menolak Pilkada Oleh DPRD” yang digelar pada 10-19 Oktober 2025 itu mengungkap, secara keseluruhan, 66,1 persen publik menolak wacana tersebut. Penolakan bahkan lebih tinggi di kalangan konstituen partai-partai tertentu.
Konstituen Partai Gerindra tercatat paling vokal menolak, dengan persentase mencapai 74,5 persen.
“Gerindra, itu ternyata secara mayoritas, angkanya tinggi, 74,5 persen menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali,” ujar peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, dalam konferensi pers daring, Rabu (7/1/2026).
Pemilih PKB dan Golkar juga menunjukkan tren serupa. Sebanyak 67,5 persen konstituen PKB dan 58,3 persen konstituen Golkar menolak pilkada dikembalikan ke DPRD. Ardian menilai temuan di konstituen Golkar menarik, mengingat partai tersebut menjadi motor pengusul wacana.
“Partai golkar yang dianggap sebagai partai yang mengusulkan ide ini, itu ternyata di pemilihnya juga menyatakan penolakan atau tidak setuju dan kurang setuju ide pilkada oleh DPRD,” katanya.
LSI Denny JA mengidentifikasi dua alasan utama penolakan publik. Pertama, memori kolektif masyarakat yang telah dua dekade terbiasa dengan pemilihan langsung. Kedua, rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Berbagai riset, DPRD maupun DPR masuk ke institusi yang rendah trust publiknya,” ujar Ardian.
Survei ini melibatkan 1.200 responden dengan metodologi multi-stage random sampling dan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.



