Putra Gubernur Kalbar Diperiksa KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015. Dalam rangkaian penyidikan terbaru, penyidik memeriksa anggota DPRD Kalimantan Barat, Arief Renaldi (AR), yang juga merupakan putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap AR digelar di Mapolda Kalimantan Barat pada Kamis, 4 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut berfokus pada penelusuran dugaan aliran dana yang terkait dengan proyek jalan bernilai miliaran rupiah tersebut.

- Advertisement -

“Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Selain AR, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, masing-masing Emma Suhartini, pengurus rumah tangga; Eddy Dwi Pribadi, notaris; dan Istiqomah Iskandar, karyawan swasta. Namun ketiganya tidak hadir tanpa keterangan.

Perkara dugaan korupsi ini menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode pada 2009–2014 dan 2014–2018. KPK telah memeriksa Ria Norsan sebagai saksi dalam dua kesempatan—21 Agustus dan 4 Oktober 2025.

- Advertisement -

Pada pemeriksaan pertama, ia dicecar penyidik selama sekitar 12 jam mengenai kewenangannya dalam proyek jalan tersebut. Sedangkan pada pemeriksaan kedua, KPK mendalami proses pengajuan anggaran hingga dugaan peranannya dalam proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp40 miliar.

Untuk memperkuat penyidikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi dan rumah dinas Ria Norsan. Langkah serupa juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang merupakan istri Ria Norsan. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan perkara, meski tidak dirinci lebih jauh.

Diketahui, proyek yang sedang diusut adalah peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya berasal dari unsur penyelenggara negara, dan satu lainnya adalah pihak swasta. Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka dari pihak swasta adalah Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin. Sementara dua tersangka lain adalah Abdurrahman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Idi Syafriadi yang menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan di Kabupaten Mempawah.

KPK memastikan bahwa penyidikan masih akan terus berlanjut termasuk menelusuri keterlibatan para pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek jalan tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Drama Baru Kim Seon Ho Puncaki Netflix Global

JCCNetwork.id-Serial drama Korea terbaru Can This Love Be Translated? mencatat pencapaian signifikan di platform Netflix. Hanya tiga hari setelah penayangan perdana pada Jumat (16/1/2026), drama...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER