JCCNetwork.id-Polisi menemukan satu sidik jari yang bisa diidentifikasi pada lakban yang melilit kepala Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), yang ditemukan tewas di indekos kawasan Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari tiga sidik jari yang menempel di lakban, hanya satu yang memenuhi syarat untuk diidentifikasi. Sidik jari tersebut ternyata milik Arya Daru. Dua sidik jari lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diuji.
“Akan tetapi hanya satu yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Dua sidik jari tidak memenuhi syarat,” ujar Budi, Kamis (27/11/2025).
Budi menambahkan, penyidik masih mendalami kasus kematian Arya Daru. Mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap rekan kerja korban, Vara Dwikhandini, dan suaminya, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, keluarga Arya Daru melakukan audiensi dengan polisi pada Rabu (26/11).
Dalam pertemuan tersebut, pengacara keluarga menyebut ada empat sidik jari yang ditemukan di lakban. Namun, tiga di antaranya rusak sehingga tidak bisa diteliti.
“Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang menempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam oleh penyidik,” kata pengacara keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, di Polda Metro Jaya.
Pengacara lain, Nicholay Aprilindo, menekankan pentingnya pemeriksaan ketiga sidik jari yang belum teridentifikasi.
Menurutnya, hal ini krusial untuk memastikan kasus kematian Arya Daru terbuka dan transparan. Nicholay juga menegaskan, jika ada dugaan keterlibatan aparat, hal itu harus diusut tuntas.
“Polisi harus segera melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan,” ujar Nicholay.
Kasus ini masih menjadi fokus penyelidikan Polda Metro Jaya, dengan berbagai kemungkinan terus dikaji untuk memastikan kebenaran di balik kematian Arya Daru Pangayunan.



