JCCNetwork.id- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) resmi mengadopsi resolusi yang disponsori Amerika Serikat untuk membentuk International Stabilisation Force (ISF) di Jalur Gaza.
Dalam laporan Sputnik-OANA yang dikutip Selasa (18/11), sebanyak 13 dari 15 anggota DK PBB menyatakan dukungan terhadap resolusi tersebut, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Resolusi ini menjadi dasar operasional pembentukan ISF dengan mandat awal dua tahun, bekerja sama dengan Israel dan Mesir untuk memulihkan stabilitas kawasan.
ISF akan mengemban sejumlah tugas strategis, antara lain mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, hingga mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Dalam dokumen resolusi disebutkan bahwa pasukan Israel akan menarik diri dari Gaza setelah ISF resmi mengambil alih kendali penuh.
Pasukan stabilisasi tersebut nantinya berada di bawah koordinasi Badan Perdamaian transisi yang dipimpin Presiden AS Donald Trump.
Badan tersebut bertugas mengoordinasikan aspek keamanan, distribusi bantuan kemanusiaan, rekonstruksi, serta mengarahkan Gaza menuju pemerintahan otoritas Palestina yang telah direformasi.
Trump sebelumnya menyebut rencana ISF sebagai
“langkah penting untuk mengakhiri konflik dan memastikan stabilitas di Gaza.”
Pada akhir September, ia merilis rancangan 20 poin penyelesaian konflik, termasuk syarat agar Hamas dan faksi lain melepaskan peran mereka dalam pemerintahan. Gencatan senjata Israel Hamas telah berlaku sejak 10 Oktober.
Pada 13 Oktober, Trump bersama Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi dukungan terhadap gencatan senjata Gaza, yang menjadi landasan diplomatik menuju resolusi terbaru di DK PBB tersebut.























