JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merancang model pendidikan baru untuk membatasi paparan konten radikal di media sosial bagi para pelajar. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai respons atas insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.
Pramono menegaskan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah menyusun formula pembelajaran yang dapat menekan risiko peserta didik terinspirasi oleh konten berbahaya di platform digital seperti YouTube dan media sosial lainnya. Menurutnya, kemudahan akses terhadap konten negatif menjadi tantangan serius bagi lingkungan pendidikan saat ini.
“Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat apa, peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan, model pendidikan tersebut akan diterapkan setelah kajian yang dilakukan Disdik DKI rampung dan siap diimplementasikan.
“Itulah yang sedang dipersiapkan dan nanti pada saatnya pasti saya akan jelaskan,” tutur dia.
Sementara itu, aktivitas belajar-mengajar di SMAN 72 Jakarta dilaporkan mulai kembali berjalan pasca insiden ledakan, meskipun belum seluruh siswa mengikuti pembelajaran secara tatap muka. Menurut Pramono, sebagian siswa masih mengikuti kelas secara daring karena kondisi kesehatan maupun psikologis yang belum pulih sepenuhnya.
“Sekarang ini Alhamdulillah di SMA 72 proses belajar-mengajarnya memang sudah berjalan normal, tapi memang belum sepenuhnya semuanya kemudian hadir secara fisik,” tuturnya.
Ia menambahkan, beberapa siswa masih menjalani pemulihan akibat trauma maupun luka yang dialami.
“Masih ada beberapa yang kemudian mungkin karena kemarin sempat trauma, luka, dan sebagainya yang melakukan secara daring. Tetapi secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik,” tutur dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan evaluasi menyeluruh atas keamanan dan lingkungan pembelajaran akan terus dilakukan, termasuk mitigasi terhadap potensi pengaruh konten digital yang mengarah pada tindakan membahayakan di lingkungan sekolah.























