KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025), dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid. Langkah paksa tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti terkait aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan tambahan anggaran di Pemprov Riau tahun 2025.

- Advertisement -

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.

Meski begitu, Budi enggan merinci jenis dan isi dokumen yang disita. Ia hanya memastikan bahwa penggeledahan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis oleh pihak-pihak terkait.

Selain mengamankan dokumen, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Dua pejabat yang turut dimintai keterangan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Protokol, untuk mendalami peran masing-masing dalam proses penganggaran yang disinyalir menjadi sumber praktik pemerasan.

- Advertisement -

“Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol,” ucap Budi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, praktik pemerasan tersebut berkaitan dengan potongan dana tambahan anggaran Provinsi Riau tahun 2025. Dari total tambahan sebesar Rp177,5 miliar—yang naik signifikan dari sebelumnya Rp71,6 miliar—terdapat permintaan dana pribadi oleh Abdul Wahid sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut disebut sebagai “jatah preman”, sementara proses penyerahannya dikenal dengan istilah “7 batang” di kalangan pejabat internal Pemprov Riau.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Ketiganya diduga berperan aktif dalam pengaturan dan pemotongan dana tambahan tersebut.

KPK menjerat Abdul Wahid dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang larangan bagi pejabat publik untuk memaksa atau menerima pemberian dalam jabatan yang berhubungan dengan kewenangannya.

Penggeledahan ini menandai langkah tegas KPK dalam menelusuri jejak uang haram di pemerintahan daerah. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan terus mengusut hingga tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam skandal dugaan pemerasan tersebut.

Dengan perkembangan ini, publik menanti langkah lanjutan dari KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru maupun penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi yang mencoreng wajah pemerintahan daerah Riau tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sirkuit Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

JCCNetwork.id- Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali memastikan kelayakannya sebagai arena balap motor kelas dunia. Sirkuit tersebut resmi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bertemu Prabowo, Dirut PLN-Rosan Ungkap soal Transformasi PLN
04:30
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya #shorts #trending
01:39
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya
09:35
Video thumbnail
Efek Program MBG Mulai Terungkap, Sudaryono Sebut Siswa Berangkat Sekolah dalam Kondisi Lapar Turun
09:40
Video thumbnail
Massa Kecewa Demo Karhutla di Palangka Raya Tak Berbuah Pertemuan dengan Gubernur Kalteng #shorts
02:05
Video thumbnail
Febrie Adriansyah Ajukan Eksepsi, Minta Hakim Batalkan Seluruh Dakwaan #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Semua Dakwaan
09:39
Video thumbnail
Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikat Halal ke Mahkamah Konstitusi
13:18
Video thumbnail
Saldi Isra Cecar soal Audit, Ahli Ungkap Cara BPK Hadapi Membludaknya Perkara Korupsi
14:18
Video thumbnail
Detik Detik Febrie Pertanyakan Dasar Tuduhan terhadap Dirinya
10:34
Video thumbnail
Detik-Detik Febrie Adriansyah Pertanyakan Jaksa, Apa Dasar Tuduhan terhadap Dirinya? #shorts
01:01
Video thumbnail
Aji Cahyono Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Tapi Belum Ditahan? #shorts
02:22
Video thumbnail
Dulu di Puncak Kejaksaan, Kini Hadapi Dakwaan TPPU, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Jabatan
08:44
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang #shorts #trending
01:10
Video thumbnail
KDM Bikin Ngakak, Tak Sebut Ulang Hadirin, Takut Semua Jadi Menteri
08:32
Video thumbnail
Kelakar Bahlil di Trade Expo 2026, Bacakan Sambutan Prabowo Tak Boleh Kurang atau Lebih
09:44
Video thumbnail
Blak-blakan Mentan Amran Puji Tito Karnavian, Noordin M Top Saja Bisa Diselesaikan #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim, Febrie Tegaskan Pemberantasan Korupsi Adalah Pengabdian
35:35
Video thumbnail
Mentan Amran Puji Tito Karnavian: Noordin M Top Saja Bisa Diselesaikan, Apalagi Mafia Kecil
08:32
Video thumbnail
Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berlanjut, Aji Cahyono Jadi Tersangka #shorts #trending
02:22

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER