JCCNetwork.id- Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus selebritas, Arzeti Bilbina, menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya jumlah anak-anak di Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Ia menilai fenomena tersebut harus menjadi prioritas nasional bagi pemerintah dalam kebijakan kesehatan masyarakat, terutama dalam aspek pencegahan dan penanganan dini.
Arzeti menyebut, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar dua juta anak Indonesia tercatat mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi ini, menurutnya, menggambarkan situasi darurat kesehatan mental yang tak boleh diabaikan.
“Dari data ada sekitar dua juta anak di Indonesia yang mengalami gangguan kejiwaan dan kesehatan mentalnya terganggu, ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” ujar Arzeti Bilbina dikutip dari akun Instagramnya @Arzetibi, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam menanggulangi krisis kesehatan jiwa anak, mengingat faktor penyebabnya melibatkan berbagai aspek sosial, pendidikan, dan lingkungan keluarga. Arzeti menilai, pemerintah perlu menjadi pionir dalam membangun sistem perlindungan dan layanan kesehatan jiwa yang ramah anak.
“Pemerintah harus menjadi pionir dalam membangun sistem perlindungan dan penanganan kesehatan jiwa anak, disertai dukungan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” tambahnya.
Selain memperkuat pelayanan kesehatan jiwa, Arzeti juga mendorong agar edukasi kesehatan mental dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Menurutnya, langkah ini penting agar anak-anak, guru, dan orang tua memahami tanda-tanda awal gangguan mental, sehingga dapat dilakukan deteksi dan intervensi dini.
“Kami juga mendorong agar edukasi kesehatan mental dimasukkan dalam kurikulum sekolah serta meningkatkan sosialisasi terkait tanda-tanda gangguan jiwa untuk deteksi dini,” tegasnya.
Politisi dari Fraksi PKB itu menambahkan, upaya penanganan gangguan jiwa anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Masyarakat, kata dia, juga memiliki peran vital dalam membangun lingkungan yang peduli dan suportif terhadap anak-anak yang rentan secara mental.
“Kita tidak ingin berbagai gangguan mental pada anak akan memicu kasus bunuh diri atau depresi berkepanjangan yang merusak masa depan generasi muda bangsa. Maka itu perlu adanya kepedulian dari masyarakat juga,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, hasil pemeriksaan kesehatan jiwa rutin Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 20 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan kejiwaan, dan dua juta di antaranya merupakan anak-anak. Temuan ini menegaskan pentingnya langkah serius lintas sektor untuk memperkuat sistem kesehatan jiwa nasional, terutama pada kelompok usia dini yang rentan terhadap tekanan sosial dan emosional.
Dengan meningkatnya angka penderita gangguan jiwa di kalangan anak, DPR bersama Kementerian Kesehatan diharapkan memperkuat program pencegahan, edukasi publik, serta dukungan psikososial di tingkat keluarga dan sekolah, guna memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat secara mental dan emosional.























