Kata Dirjenpas Terkait Kasus Anyar Ammar Zoni

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menegaskan bahwa kasus terbaru yang menyeret nama Ammar Zoni tidak berkaitan dengan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurutnya, temuan narkotika yang melibatkan Ammar merupakan hasil dari razia rutin yang digelar petugas pemasyarakatan.

- Advertisement -

“Ini yang perlu kami luruskan. Kasus ini bukan terkait peredaran narkoba, melainkan hasil dari penggeledahan rutin,” ujar Mashudi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Mashudi menjelaskan, razia rutin dilakukan dua kali dalam sebulan di seluruh rutan dan lapas di Indonesia.

Dalam salah satu razia pada Januari 2025, petugas menemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni, di Rutan Kelas I Salemba.

- Advertisement -

“Pada saat penggeledahan, ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni Ammar Zoni. Kasus ini langsung ditindaklanjuti dan diserahkan ke Polsek Cempaka Putih, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diselundupkan oleh pengunjung yang berhasil mengelabui petugas saat jam besuk.

“Penyelundupan kemungkinan terjadi saat kunjungan. Ada kelengahan petugas karena tingginya jumlah pengunjung,” tambah Mashudi.

Terkait kelalaian tersebut, Mashudi memastikan akan ada evaluasi dan sanksi bagi petugas yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Rutan.

Bahkan, pihaknya berencana mengirim 140 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran ke Nusakambangan untuk menjalani pelatihan.

“Kami akan mendidik dan melatih mereka agar tidak mengulangi pelanggaran. Pelatihan akan dilaksanakan pada 5 November mendatang,” tegasnya.

Ammar Zoni merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang kini menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelumnya, ia sempat ditahan di Rutan Salemba sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang usai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap pada Juli 2025.

Namun, pada awal Oktober, Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba.

Karena dinilai berisiko tinggi, pada Kamis (16/10/2025),ia dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar di Nusakambangan, Jawa Tengah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MBG Disebut Turunkan Kemiskinan Fakta atau Ilusi?

JCCNetwork.id- Bayangkan ada satu program pemerintah yang bukan cuma mengisi piring makan anak-anak, tapi diam-diam menggerakkan roda ekonomi satu daerah. Uang triliunan rupiah mengalir...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER