Indominco Reklamasi 60% Lahan Tambang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-PT Indominco Mandiri (IMM), anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), telah mereklamasi dan merevegetasi lahan bekas tambang seluas 9.558,12 hektare hingga Juni 2025.

Angka ini setara dengan sekitar 60 persen dari total bukaan lahan yang mencapai 15.331,90 hektare.

- Advertisement -

“Artinya, kita sudah melakukan kegiatan reklamasi kurang lebih 60 persen dari total bukaan lahan,” kata Eddy di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Teknik Tambang IMM, Eddy Susanto, dalam keterangan resmi di Kutai Kartanegara, Kamis (25/9).

Ia menyebutkan bahwa wilayah konsesi perusahaan mencakup 24.121 hektare yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang, Kalimantan Timur.

- Advertisement -

Reklamasi dilakukan melalui beberapa tahap, termasuk pengembalian top soil atau lapisan tanah atas, pengujian potensi pembentukan air asam tambang (NAG test), hingga penanaman kembali dengan jenis tanaman cepat tumbuh dan tanaman lokal.

Proses revegetasi mencakup penanaman pohon seperti sengon, trembesi, kayu putih, serta spesies endemik seperti ulin dan meranti.

Salah satu hasil reklamasi yang diunggulkan adalah Arboretum 30 Gemilang, kawasan bekas tambang seluas 65 hektare yang telah direhabilitasi sejak 2001.

Kawasan ini kini menjadi pusat konservasi dan pada 2022 ditetapkan sebagai calon laboratorium reklamasi hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui SK Nomor S.16/KTA/R2PKH/DAS.1/1/2022.

Arboretum tersebut kini menjadi habitat bagi puluhan spesies flora dan fauna, termasuk 13 jenis mamalia, 53 jenis burung, dan puluhan spesies tumbuhan bawah.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemulihan ekosistem lahan pascatambang dapat dilakukan secara signifikan.

Untuk mendukung program reklamasi berkelanjutan, IMM juga mengoperasikan nursery dengan kapasitas produksi hingga 1 juta bibit tanaman per tahun.

Fasilitas ini dilengkapi dengan rumah kompos, laboratorium kultur jaringan, rumah kaca, serta area adaptasi tanaman.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RUU Polri Disepakati, Kanjeng Pangeran Norman Nilai Pensiun 60 Tahun Perkuat Profesionalisme dan Regenerasi

Koma.id- Ketua Dewan Pembina Lembaga Aliansi Indonesia, Kanjeng Pangeran Norman, menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan antara Komisi III DPR dan pemerintah terkait perubahan batas usia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER