Prabowo Naikkan Gaji ASN dan Pejabat Negara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan baru terkait arah program kerja pemerintah tahun 2025. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang mulai berlaku sejak 30 Juni 2025.

Salah satu poin utama dalam aturan terbaru tersebut adalah rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, serta pejabat negara. Ketentuan itu tercatat dalam lampiran Perpres, tepatnya pada bagian Program Hasil Terbaik Cepat, poin keenam.

- Advertisement -

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin keenam beleid yang dikutip.

Kebijakan ini menandai adanya perubahan signifikan dibanding Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebelumnya hanya memuat rencana kerja pemerintah tanpa mencantumkan kenaikan gaji pejabat negara. Artinya, keputusan Prabowo kali ini merupakan langkah baru yang menambah arah prioritas pembangunan nasional.

Selain menaikkan gaji, Presiden juga menegaskan delapan agenda utama yang menjadi prioritas pemerintah pada 2025. Program tersebut dirumuskan sebagai “Hasil Terbaik Cepat”, yaitu:

- Advertisement -

1. Pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
2. Layanan kesehatan gratis, termasuk penuntasan kasus TBC dan pembangunan rumah sakit lengkap di tingkat kabupaten.
3. Peningkatan produktivitas pertanian melalui pencetakan lahan baru serta penguatan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.
5. Perluasan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menekan angka kemiskinan absolut.
6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
7. Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi layak bagi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) guna meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.

Poin terakhir mengenai pendirian Badan Penerimaan Negara juga menjadi perhatian khusus. Lembaga baru ini ditargetkan mampu meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke angka 23%. Sebelumnya, target tersebut hanya tercantum dalam bentuk optimalisasi penerimaan negara tanpa angka pasti.

Dengan ditetapkannya Perpres baru ini, arah kebijakan pemerintah 2025 dinilai lebih menekankan pada peningkatan kesejahteraan ASN dan aparat negara, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Klasemen Piala Dunia 2026: Belgia vs Iran Berakhir Imbang, Persaingan Grup G Makin Sengit

JCCNetwork.id - Persaingan di Grup G Piala Dunia 2026 semakin menarik setelah Belgia dan Iran harus puas berbagi angka dalam pertandingan yang berakhir tanpa...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER