Kasus Ferry Irwandi, DPR Ingatkan TNI Soal Batasan Kewenangan dan Putusan MK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan influencer Ferry Irwandi hingga disebut mengancam pertahanan siber.

Desakan itu muncul setelah Mabes TNI, melalui Satuan Siber, melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai indikasi pencemaran nama baik yang dituding dilakukan Ferry.

- Advertisement -

“Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry. Dugaan tersebut, menurut Juinta, ditemukan dalam patroli siber dan kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).

Dalam agenda konsultasi itu hadir sejumlah pejabat TNI, antara lain Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, serta Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.

- Advertisement -

Namun, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.

Putusan MK tersebut menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku bagi individu perseorangan yang merasa dirugikan, bukan lembaga pemerintah, korporasi, profesi, maupun jabatan.

Merujuk putusan itu, TB Hasanuddin menilai laporan pencemaran nama baik terhadap institusi tidak bisa diproses secara pidana.

“Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan sekaligus purnawirawan TNI itu juga menyinggung batasan fungsi pertahanan siber.

Berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, kewenangan pertahanan siber hanya berlaku di lingkungan Kemenhan dan TNI.

Oleh sebab itu, ia meminta TNI memberikan penjelasan jelas mengenai tindakan Ferry Irwandi hingga dianggap mengancam pertahanan siber.

“Hal ini agar publik mendapat pemahaman yang jelas,” katanya.

TB menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.

Ia mengingatkan agar langkah yang diambil tidak menimbulkan multitafsir, serta tidak mengaburkan batas antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rumah di Kemayoran Terbakar, 12 Damkar Dikerahkan

JCCNetwork.id- Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tinggal di kawasan padat penduduk, Jalan Kebon Kosong V Nomor 5, RT 05/RW 01, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Buku SD-SMA Dicek Prabowo Satu per Satu, Begini Perbandingannya dengan Luar Negeri
11:43
Video thumbnail
Prabowo Soroti Buku Pelajaran, Tulisan Kecil hingga Kertas Rusak Jadi Masalah
11:48
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Saldi Isra Tegur Ahli Presiden
11:19
Video thumbnail
Siap-Siap Ganti Gas 3 Kg! BRIN Pamer Gas ANG, Lebih Awet dan Hemat
15:25
Video thumbnail
Ahli Presiden Bicara APBN, Hakim MK Soroti Batas Logika Politik
11:10
Video thumbnail
Ahli Presiden Dicecar Hakim MK Soal Arah APBN untuk Daerah
25:59
Video thumbnail
Ekonomi Melejit 34,17%, Tapi Gubernur Sherly Tanya Apakah Maatnya Sampai ke Rakyat?
12:37
Video thumbnail
Bikin Amran Salut! Banyak Maba Undip Ternyata Sudah Jadi Bibit Pengusaha
15:02
Video thumbnail
Bagaimana Rasanya? Prabowo Cicipi Kripik Ubi Ungu di Stand BRIN
08:43
Video thumbnail
Tak Disangka! Gegara dengar Curhat Mahasiswa, Mentan Amran Langsung Telepon Bulog
09:22
Video thumbnail
Mengapa Mentan Amran Sampai Bayari Kos Mahasiswa 2 Tahun? Awalnya Cuma Dengar Curhat Soal Beras
08:54
Video thumbnail
Prabowo Kumpulkan Buku Pelajaran Asia Tenggara, Kurikulum RI Mau Dibawa ke Mana?
11:19
Video thumbnail
Kenapa Prabowo Sampai Kumpulkan Buku Pelajaran Asean? #shorts #trending
02:15
Video thumbnail
Maluku Utara Ekonominya Melejit, Rakyat Kebagian Apa? #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Juara Se- Indonesia Angka Ekonomi Tumbuh Tajam, Tapi Rakyat Dapat Apa?
10:26
Video thumbnail
Tegas! Menko Zulhas Ancam Tutup SPPG yang Nekat Tak Beli Bahan di Kopdes
09:13
Video thumbnail
Sherly Disentil! Nazlatan Berharap Jalan Cepat Beres Berharap Tak Pakai Hilux lagi
08:13
Video thumbnail
Momen Prabowo Halau Mikrofon Peneliti BRIN Saat Pamer Teknologi Nuklir Indonesia
08:44
Video thumbnail
Pecah Rekor Lagi! Sherly Bawa Maluku Utara Tetap Jadi Raja Pertumbuhan Ekonomi Indonesia!
11:01
Video thumbnail
Momen Prabowo Teguk Air Olahan BRIN! Celetuk: Kalau Bu Mega Minum, Masa Prabowo Tidak
09:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER