Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Masuk Tahap Penyelidikan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap sembilan orang terkait dugaan penjarahan rumah milik artis sekaligus politikus Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025), saat situasi unjuk rasa di ibu kota berlangsung ricuh.

Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurizal, menyatakan seluruh terduga pelaku yang diamankan masih berstatus saksi. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

- Advertisement -

Menurut keterangan polisi, aksi penjarahan terjadi di tengah kericuhan massa yang meluas ke beberapa wilayah. Rumah Uya Kuya menjadi salah satu target yang disasar, dengan sejumlah barang berharga dilaporkan hilang. Namun, pihak kepolisian belum merinci jumlah kerugian yang dialami.

Penyidik juga memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain masih berlangsung. Aparat menduga lebih dari sembilan orang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polres Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

- Advertisement -

Kasus dugaan penjarahan ini menjadi sorotan karena menimpa salah satu publik figur. Peristiwa tersebut juga menambah panjang daftar kerusakan dan kerugian yang muncul imbas dari aksi unjuk rasa 28–30 Agustus lalu, yang sempat menimbulkan gangguan keamanan di sejumlah titik Jakarta.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER