JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi memulai uji coba program sekolah swasta gratis di 40 satuan pendidikan mulai Senin (14/7). Program ini mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK dan melibatkan total 4.932 siswa baru dari berbagai latar belakang ekonomi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perluasan akses pendidikan gratis yang sebelumnya hanya berlaku di sekolah negeri. Namun, pelaksanaan program ini mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta, khususnya terkait kesetaraan kualitas dan fasilitas antara sekolah swasta dan negeri.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menekankan pentingnya peningkatan fasilitas sekolah swasta penerima program agar tidak terjadi ketimpangan layanan pendidikan. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk secara bertahap memperbaiki sarana dan prasarana sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut.
“Pemprov DKI perlu secara bertahap memperbaiki fasilitas sekolah-sekolah swasta yang tergabung dalam program ini. Tujuannya agar baik negeri maupun swasta bisa memberikan layanan pendidikan yang setara,” kata Yudha, Jumat (18/7).
Lebih lanjut, Yudha menegaskan bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta penerima program tidak boleh lebih rendah dari sekolah negeri. Menurutnya, prinsip keadilan dalam akses dan mutu pendidikan harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program ini.
“Sekolah swasta yang ikut program ini tidak boleh memiliki kualitas lebih rendah dari sekolah negeri. Kesejahteraan guru juga harus dijamin. Jangan sampai guru masih pusing soal gaji telat atau tidak menentu. Kalau gurunya sejahtera, mereka bisa fokus mengajar dan mendidik anak-anak kita,” ujarnya.
Selain kualitas dan fasilitas, ia juga mengingatkan agar program ini benar-benar bebas pungutan dalam bentuk apapun. Menurut Yudha, tidak boleh ada biaya tersembunyi yang dibebankan kepada peserta didik maupun orang tua.
“Sejak awal kami selalu tekankan program ini harus betul-betul gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun,” ucapnya.
Yudha juga menggarisbawahi bahwa pendidikan yang bermutu adalah hak setiap anak Jakarta, tanpa memandang jenis sekolah yang dipilih. Ia berharap program sekolah swasta gratis ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pemerataan akses pendidikan di ibu kota.
“Tujuan akhirnya adalah, baik sekolah negeri maupun swasta, sama-sama memberikan kualitas terbaik dan sama-sama gratis. Ini penting agar semua anak Jakarta memperoleh hak yang setara atas pendidikan,” tutupnya.
Program uji coba ini akan dievaluasi secara berkala oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan DPRD guna melihat efektivitasnya, serta kesiapan memperluas ke lebih banyak sekolah swasta di masa mendatang.


















