JCCNetwork.id-Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu orang pelaku pengeroyokan yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) berinisial EHO.
Penangkapan dilakukan usai EHO terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pria berinisial T (37) di Bekasi, Jawa Barat.
“Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (6/5), saat korban dan seorang saksi didatangi kelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
“Peristiwa bermula saat korban dan saksi tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Saat korban turun dari mobil, tangan korban ditarik hingga jari tangan kiri luka lecet,” katanya.
Mereka menarik korban keluar dari mobil, menyebabkan luka lecet di tangan kiri.
Para pelaku kemudian mengambil kunci mobil dan berpura-pura mengajak korban serta saksi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kendaraan.
“Kemudian korban dan saksi diajak ke kantor Polres Metro Bekasi Kota, sehingga korban mengikuti pelaku. Namun, ternyata korban dibawa ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sehingga saksi memberhentikan mobilnya,” ujarnya.
Namun, korban justru dibawa ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, dan dianiaya.
“Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik dan menendang hingga korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian mata kanan, kepala sebelah kiri benjol, dan luka di perut,” jelas Binsar.
Korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi kini masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kekerasan dan pencurian tersebut.













