Polresta Lampung Bekuk 28 Tersangka Narkoba

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- ​Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Sebanyak 28 tersangka ditangkap dalam serangkaian operasi tersebut, termasuk dua perempuan yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Sabtu (3/5). Ia mengatakan bahwa dari kasus yang diungkap, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,49 gram, ganja seberat 430,77 gram, tembakau sintetis seberat 0,36 gram, serta satu butir pil ekstasi.

- Advertisement -

“Dari kasus yang diungkap kami menyita barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 21,49 gram, ganja seberat 430,77 gram, tembakau sintetis 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay di Bandar Lampung, Sabtu (3/5).

Kapolresta juga menambahkan bahwa dari total pengungkapan tersebut, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.511 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut kerugian sosial-ekonomi yang berhasil dihindari mencapai Rp 23 juta.

“Dari kasus yang diungkap total kerugian yang dihindari sebesar Rp 23 juta,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dari 15 kecamatan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, dua kecamatan tercatat memiliki jumlah kasus tertinggi, yakni Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, masing-masing dengan tiga kasus.

“Di antara mereka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika. Sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Operasi pemberantasan narkotika dipastikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Polresta juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran gelap narkoba.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

1.653 Sekolah Dicoret, MBG Sasar 3T

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah sasaran penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengalihkan cakupan layanan ke wilayah yang dinilai memiliki kebutuhan lebih...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.512

Kangen Band Kembali Bersama

Rupiah ke Rp17.585, IHSG Tertekan

Cabai Rawit dan Telur Ayam Kompak Turun