JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota. Kali ini, aparat berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (13/4/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Kecamatan Ciracas. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdirektorat 3 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial YS. Saat digeledah, dari tangan tersangka ditemukan lima bungkus besar lakban cokelat yang masing-masing berisi ganja kering. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai lima kilogram.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa YS bukanlah pelaku tunggal. Ia mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seseorang berinisial E yang berdomisili di kawasan Bulak, Ciracas. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap E, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang lebih luas.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta. Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang diamankan dalam waktu dekat.



