Anggaran Kementerian Dipangkas, DPR Diberi Tenggat 14 Februari

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pemerintah terus memperketat pengelolaan anggaran negara dengan melakukan efisiensi di berbagai pos belanja kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan pemangkasan anggaran di 16 pos belanja, dengan persentase pemotongan bervariasi antara 10% hingga 90%.

Pos belanja alat tulis kantor (ATK) mengalami pemangkasan terbesar, yakni mencapai 90%. Selain itu, belanja percetakan dan souvenir juga dipangkas signifikan hingga 75,9%. Kebijakan ini diambil guna mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan memastikan efektivitas belanja di luar sektor prioritas seperti belanja pegawai dan bantuan sosial.

- Advertisement -

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai maupun bantuan sosial. Ia meminta para menteri dan pemimpin lembaga untuk lebih mengutamakan efisiensi terhadap anggaran yang bersumber dari rupiah murni pendamping, kecuali yang tidak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran 2025.

Selain itu, efisiensi juga harus diterapkan pada anggaran yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU), kecuali yang harus disetor ke kas negara tahun anggaran 2025, serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menjadi underlying asset dalam penerbitan SBSN.

Sri Mulyani meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk segera menyusun serta menyampaikan rencana efisiensi anggaran kepada DPR. Persetujuan dari DPR harus dilaporkan kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

- Advertisement -

Jika hingga batas waktu yang ditentukan kementerian atau lembaga belum menyampaikan laporan revisi anggaran, maka Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mencantumkan pemotongan ini dalam catatan halaman IV A Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara mandiri.

Berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan, berikut adalah rincian efisiensi anggaran yang harus dilakukan oleh kementerian dan lembaga:

ATK: 90%
Percetakan dan souvenir: 75,9%
Sewa gedung, kendaraan, peralatan: 73,3%
Kegiatan seremonial: 56,9%
Perjalanan dinas: 53,9%
Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
Jasa konsultan: 45,7%
Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
Infrastruktur: 34,3%
Peralatan dan mesin: 28%
Diklat dan bimbingan teknis: 29%
Kajian dan analisis: 51,5%
Lisensi aplikasi: 21,6%
Bantuan pemerintah: 16,7%
Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
Belanja lainnya: 59,1%

Langkah penghematan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa dana negara digunakan secara optimal untuk kepentingan yang lebih prioritas. Pemerintah terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

13 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak saat May Day

JCCNetwork.id- Arus kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan selama libur Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026). Kepadatan lalu lintas tak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER