JCCNetwork.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan keputusan terkait wacana libur sekolah selama sebulan penuh di bulan Ramadan akan diumumkan pekan ini. Pernyataan ini menunggu kepulangan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, yang saat ini tengah berada di Arab Saudi untuk urusan haji.
“Insyaallah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan ya. Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan,” tegas Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Surat Edaran untuk Atur Libur RamadanAbdul Mu’ti memastikan nantinya akan diterbitkan Surat Edaran untuk menyamakan kebijakan libur sekolah dan madrasah selama Ramadan. Menurutnya, aturan tersebut penting agar tidak terjadi perbedaan masa aktif dan libur antara sekolah umum dan madrasah.
“Kan tadi umumkan langsung nanti kita umumkan langsung nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tegasnya.
Tiga Opsi Kebijakan Libur RamadanAbdul Mu’ti juga memaparkan bahwa saat ini terdapat tiga opsi kebijakan libur Ramadan yang tengah dipertimbangkan pemerintah:
Mu’ti pun mengatakan bahwa ada tiga opsi untuk mengatur libur sekolah pada saat Ramadan.
“Yang kedua itu paro-paro, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” jelas Mu’ti.
Opsi ketiga, kata Mu’ti, usulan masuk penuh sebagai mana sekolah biasa. Namun, dia memastikan intinya semua opsi tersebut adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat.
Keputusan akhir terkait kebijakan libur Ramadan ini, lanjut Abdul Mu’ti, akan diputuskan dalam rapat gabungan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik.
Hingga keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK,” pungkasnya.