Puspomal Ungkap 36 Adegan Rekonstruksi Penembakan Maut di Rest Area KM 45

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil berinisial IA (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Rekonstruksi berlangsung Sabtu (11/1/2025) dini hari, menghadirkan tiga oknum TNI AL yang menjadi tersangka.

- Advertisement -

“Rangkaian rekonstruksi sudah berakhir. Kami ucapkan terima kasih kepada semuanya yang sudah mendukung kegiatan ini dengan lancar,” ujarnya, dilansir Antara, Sabtu (11/1).

Ketiga tersangka, yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, terlibat dalam insiden penembakan maut yang bermula dari penggelapan mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik korban.

Mobil yang digelapkan oleh Ajat Supriatna (AS) akhirnya berujung pada keributan di Rest Area KM 45, yang menyebabkan IA tewas dan seorang rekannya, R (59), mengalami luka tembak.

- Advertisement -

Peragakan 36 Adegan Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi yang melibatkan ketiga tersangka, sebanyak 36 adegan diperagakan, mulai dari transaksi jual beli mobil di Pandeglang hingga aksi penembakan di lokasi kejadian.

“(adegan rekonstruksi) diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ujar Wira Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1).

Adegan kunci menunjukkan pelaku menodongkan senjata api, memberikan tembakan peringatan, hingga menembak korban.

Setelah penembakan, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Rekonstruksi juga menghadirkan barang bukti berupa mobil Honda Brio milik korban dan dua kendaraan lain yang terkait kasus ini.

Penyidikan Masih Berlangsung, 13 Saksi Diperiksa
Puspomal mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus ini terus berjalan.

Hingga kini, sebanyak 13 saksi telah diperiksa, termasuk yang hadir dalam rekonstruksi dini hari tadi.

“Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

TNI AL Jamin Transparansi dan Tegakkan Hukum
TNI AL menegaskan akan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah.

“Atas kejadian ini, TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka, dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangannya, Sabtu (11/1).

Selain itu, Polresta Tangerang telah menetapkan empat tersangka terkait penggelapan mobil, termasuk Ajat Supriatna.

Proses hukum terhadap para pelaku dipastikan berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Kasus penembakan ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota TNI AL dari satuan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska).

TNI AL berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas institusi dan keadilan bagi korban.

“TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” imbuhnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Redakan Perut Kembung dengan Makanan Ini

JCCNetwork.Id - Perut kembung merupakan masalah pencernaan yang kerap dialami banyak orang. Meski umumnya tidak berbahaya, kondisi ini dapat menimbulkan rasa tidak nyaman. Beberapa jenis...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER