Aturan Baru BBM: Mobil dan Motor Ini Tak Lagi Bisa Isi Pertalite

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Pemerintah tengah bersiap memberlakukan aturan baru yang melarang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada sejumlah kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

- Advertisement -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa pembatasan ini akan diterapkan pada kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu.

Mobil dengan mesin di atas 1.400 cc dan sepeda motor dengan kapasitas mulai dari 250 cc tidak lagi diizinkan mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina setelah aturan ini diresmikan.

“Pengaturan ini dirancang untuk memastikan bahwa subsidi BBM dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Arifin dalam keterangannya.

- Advertisement -

Kendaraan yang Terdampak

Kendaraan bermotor yang dilarang menggunakan Pertalite mencakup sejumlah jenis mobil dan motor dengan kapasitas mesin besar. Berikut rincian jenis kendaraan yang akan dilarang:

Motor

Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07

Honda Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR

Suzuki Gixxer250, Hayabusa

Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Mobil

Toyota: Agya, Calya, Raize, Avanza

Daihatsu: Ayla, Sigra, Sirion, Rocky, Xenia

Suzuki: Ignis, S-Presso

Honda: Brio

Kia: Picanto, Seltos bensin, Rio

Wuling: Formo S

Nissan: Kicks e-Power, Magnite

Mercedes-Benz: A-Class, CLA, GLA 200, GLB

DFSK: Super Cab diesel

Peugeot: 2008

Volkswagen: Tiguan, Polo, T-Cross

Tata: Ace EX2

Renault: Kiger, Kwid, Triber

Audi: Q3

Sementara itu, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah batas yang ditentukan, seperti Toyota Agya 1.197 cc atau Honda Brio 1.199 cc, masih diizinkan menggunakan BBM Pertalite.

Tahap Implementasi

Arifin menyatakan bahwa keputusan ini masih dalam tahap pembahasan akhir dan akan segera diimplementasikan secara nasional.

Petugas SPBU akan langsung menolak kendaraan yang tidak memenuhi kriteria saat hendak mengisi Pertalite.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban subsidi pemerintah serta mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai spesifikasi kendaraan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Hari Ini

JCCNetwork.id- Warga DKI Jakarta diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang diperkirakan terjadi sepanjang hari, Sabtu (25/4/2026). Kondisi cuaca yang cenderung tidak stabil membuat...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER