Seret Suami, Istri Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Peristiwa mengejutkan kembali terjadi di Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Raya Ceger, Cipayung. Seorang wanita bernama Melody Sharon (31) ditangkap pihak kepolisian setelah tega menyeret suaminya sendiri, AG (35), menggunakan mobil hingga menyebabkan kaki suaminya patah. Tidak hanya itu, pengungkapan fakta mengejutkan menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Melody terhadap AG.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa Melody telah berulang kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya.

- Advertisement -

“Kami sampaikan juga bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali, itu hasil keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Insiden bermula dari kecurigaan AG terhadap istrinya. Saat itu, Melody menghubungi AG melalui video call dan mengaku sedang berada di apartemen, bersiap untuk tidur. Namun, gelagat sang istri membuat AG tidak percaya begitu saja. Dengan menggunakan fitur pelacakan di ponsel, AG menemukan bahwa istrinya berada di kawasan Jakarta Timur, jauh dari lokasi yang disebutkan.

Tanpa menunggu lama, AG memutuskan untuk mendatangi lokasi tersebut dan mencari mobil istrinya. Tak berselang lama, AG berhasil menemukan mobil Melody. Saat mencoba masuk ke mobil untuk berbicara, Melody mengabaikan suaminya. Bahkan, ketika AG sudah memasukkan kaki kanannya ke dalam mobil di kursi depan sebelah kiri, Melody malah menginjak pedal gas dan melaju kencang.

- Advertisement -

“Dan pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil, jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka, mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan, Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh,” ungkapnya.

Akibat aksi brutal tersebut, AG mengalami luka serius, terutama pada kaki kanannya yang patah. Namun, alih-alih memberikan pertolongan, Melody justru meninggalkan suaminya dalam kondisi terluka. Lebih tragis lagi, hingga saat ini, Melody tidak pernah sekalipun menanyakan kabar suaminya atau bahkan anak-anaknya.

Merasa tidak tahan dengan perlakuan istrinya, AG akhirnya melaporkan insiden tersebut ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap Melody.

Dalam proses penangkapan, polisi memastikan bahwa Melody tidak berada di bawah pengaruh narkotika. Namun, perbuatannya tetap tidak dapat dimaafkan. Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pasal ini mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Pengungkapan kasus ini menjadi catatan kelam dalam rumah tangga AG dan Melody. Keterangan yang diberikan kepada polisi mengindikasikan bahwa tindakan KDRT oleh Melody bukanlah kejadian baru. Perilaku kasar yang terus berulang ini akhirnya mencapai puncaknya dengan insiden di Jalan Raya Ceger.

Kasus ini tidak hanya mengungkap kisah memilukan di balik sebuah keluarga, tetapi juga menjadi peringatan akan pentingnya melaporkan kekerasan dalam rumah tangga sejak dini. Polisi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak ragu mencari bantuan hukum jika mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.

Kini, Melody harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara AG harus berjuang memulihkan kondisinya, baik fisik maupun mental, demi masa depan dirinya dan anak-anak mereka.

“Dan tersangka hari ini kita sudah tahan, kita sudah tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama,” kata Nicolas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pajak Marketplace Berlaku November 2026

JCCNetwork.id- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui platform lokapasar atau marketplace akan mulai diterapkan pada 1 November 2026....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37
Video thumbnail
Rp134,2 Triliun Digelontorkan untuk MBG, Menkeu Sebut Program Makin Tepat Sasaran
08:31
Video thumbnail
Suahasil Beberkan Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun, Benarkah Sudah Tuntas?
08:57
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Kepalkan Tangan dan Serukan “Free Palestine” di Gontor #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Rapat DPR Memanas Saat Bahas Reforma Agraria, UU Apa Ini?
08:33
Video thumbnail
Masih Adakah Program Lapor Seperti Era Pak Purbaya #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Momen Hangat di Gontor! Prabowo Dapat Hadiah Keffiyeh Setelah Pekik “Free Palestine
10:10
Video thumbnail
Momen Prabowo Berapi-api di Gontor, Kepalkan Tangan, Teriakkan “Free Palestine”
09:56
Video thumbnail
Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara #shorts #trending
00:59
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Beri Jawaban Menohok soal Orang Dalam di Dunia Kerja
10:36
Video thumbnail
Jamu Pahit Jari 98 Buat Sehatkan Pemerintahan Prabowo #shorts #trending
01:45
Video thumbnail
Ditanya Wartawan Soal Lapor Pak Purbaya, Begini Penjelasan Suahasil
10:38
Video thumbnail
Momen Prabowo Datang, Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor di Jatim
03:59
Video thumbnail
Disinggung Sering Difitnah, Prabowo Kutip Ayat Al-Quran, Zulhas Acungkan Jempol
10:13
Video thumbnail
JARI 98 Apresiasi Ketegasan Polri Usut Kasus Febrie #shorts
02:38

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER