KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/12), memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Yasonna mengajukan penjadwalan ulang pemanggilannya.

Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (13/12). Namun, ia meminta penundaan dengan alasan menghadiri acara keluarga dan menerima undangan pemanggilan dari KPK secara mendadak.

- Advertisement -

“Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18, karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya,” kata Yasonna, Sabtu (14/12/2024), dikutip.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Yasonna berkaitan dengan proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Harun, yang kini berstatus buronan, diduga terlibat bersama Saiful Bahri dalam proses penetapan tersebut.

“Terkait penetapan, saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” ucap Tessa saat itu.

- Advertisement -

Tessa menegaskan bahwa keterangan Yasonna dipandang krusial untuk memperdalam penyelidikan kasus ini.

“Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” imbuhnya.

Tessa juga membantah tudingan bahwa pemanggilan Yasonna dilakukan secara mendadak atau terkait statusnya yang kini tidak lagi menjabat sebagai menteri. Ia menekankan bahwa pemanggilan saksi oleh KPK selalu didasarkan pada kecukupan bukti yang diperoleh penyidik.

“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait,” jelas Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa proses pemanggilan saksi melibatkan analisis dokumen, keterangan saksi lain, serta petunjuk yang relevan dengan kasus.

“Kenapa baru sekarang? Kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini. Jadi bukan karena, ‘Oh, sekarang tidak lagi menjabat’, nggak. (Penyidik) hanya berpegangan pada alat bukti,” tegas Tessa.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pendiri Sariayu Martha Tilaar Tutup Usia 89 Tahun

JCCNetwork.id- Pendiri Martha Tilaar Group, Martha Tilaar, meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), pukul 06.22 WIB. Tokoh yang dikenal sebagai...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50
Video thumbnail
Momen Jenderal Maruli Resmi Emban Tanggung Jawab Kepala BNPPDT
08:17
Video thumbnail
KPK Beberkan Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Bencana
18:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Sambut Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
01:34
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER