Bocah 10 Tahun Dianiaya, Disetrum, dan Disiram Miras di Tangerang: 4 Pelaku Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Sabtu, 16 November 2024. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi karena korban dituduh mencuri uang sebesar Rp 700 ribu. Aksi sadis tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan bagaimana bocah tersebut dikerumuni warga yang marah.

Dalam video tersebut, tampak jelas bahwa tangan korban diikat menggunakan tali. Korban yang ketakutan dipaksa untuk meminum minuman keras dan disetrum dengan alat yang sengaja dibawa oleh para pelaku. Selain itu, beberapa warga terlihat membanting tubuh korban dengan kasar.

- Advertisement -

Dalam rekaman itu, suara tangisan korban terdengar jelas saat ia memohon untuk dihentikan.

“Ahhh jangan,” tangis korban.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi bahwa kejadian ini berawal dari tuduhan pencurian.

- Advertisement -

“Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).

Menurut Baktiar, selain disetrum dan disiram minuman keras, korban juga beberapa kali dibanting oleh para pelaku. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami trauma dan kini mendapat pendampingan psikologis untuk proses pemulihannya.

“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujarnya.

“Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban. Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua,” tuturnya.

Tindak kekerasan ini segera mendapatkan perhatian pihak kepolisian, yang dalam waktu singkat berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Semua pelaku merupakan laki-laki dan saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus penganiayaan ini menggugah perhatian publik, menyoroti kekerasan yang terjadi di masyarakat, serta pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bibit Siklon Tropis Picu Gelombang Tinggi, BMKG Imbau Pelayaran Waspada

JCCNetwork.Id -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi hingga mencapai 4 meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Peringatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER