JCCNetwork.id-Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyampaikan tantangan besar yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam upaya pemberantasan judi online, yang disebabkan oleh keberadaan mayoritas server judi tersebut di luar negeri. Menurut Dave, hal ini menjadi kendala utama dalam penutupan situs-situs judi yang meresahkan masyarakat Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024), yang menyebutkan bahwa server judi online yang banyak beroperasi di luar Indonesia membuatnya sulit untuk dijangkau oleh hukum negara.
“Servernya kan banyak bukan server Indonesia. Servernya di luar, kalau servernya di luar kan itu sudah di luar yuridiksi Indonesia,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, meski tantangan ini cukup besar, namun masih ada harapan untuk mengatasi masalah tersebut, yakni melalui kerja sama internasional, terutama dengan organisasi kepolisian dunia, Interpol. Namun, hal ini tentu memerlukan penyamaan definisi dan aturan terkait ilegalitas judi online yang harus diterapkan secara global.
“Ada penyamaan definisi atau penyamaan aturan ini yang harus kita buat agar semua pihak itu bener-benar di dalam definisi bahwa ini adalah ilegal,” kata Dave.
Di sisi lain, Dave juga menyoroti lemahnya regulasi hukum di Indonesia yang terkait dengan pemberantasan judi online. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa regulasi yang ada saat ini masih belum cukup kuat untuk menutup ruang bagi praktik perjudian online yang terus berkembang pesat.
Dave juga menekankan pentingnya penelaahan lebih lanjut terkait kebijakan dan strategi yang perlu diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online dapat terlaksana dengan efektif. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat agar tindak kejahatan tersebut tidak lagi mengganggu tatanan sosial dan merugikan masyarakat.
“Kalau (undang-undang) cukup, sudah tidak ada lagi judol. Makanya berbagai macam hal itu yang harus dilakukan, penelaahan lagi lebih dalam, apa saja yang dibutuhkan agar terlaksana dengan baik,” ucap politisi Partai Golkar itu.