JCCNetwork.id- Komisi I DPR RI hari ini akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk membahas kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (5/11/2024) siang dan menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap kredibilitas institusi pemerintah.
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menegaskan bahwa pihaknya akan menggali lebih dalam mengenai penetapan tersangka pada beberapa pegawai Komdigi. Langkah tegas Meutya Hafid dalam menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat mendapat apresiasi dari Nurul.
“Komdigi sampai besok (hari ini, red) kita akan rapat ya dengan menterinya. Jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statement-nya beliau sudah sangat bagus sekali begitu bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi,” kata Nurul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengaku telah mendeteksi jaringan besar di balik bisnis judi online di Indonesia.
“Ya kita ingin tahu ya, karena juga tadi oleh BIN juga dikatakan bahwa ini menyangkut banyak orang, jadi kita juga pengen tahu siapa-siapa saja dan mudah-mudahan bisa terbuka,” kata Nurul.
“Paling tidak kami tahu akar masalah itu sebenarnya dimana, karena kan ini merusak secara keseluruhan generasi muda, kemudian perempuan, rumah tangga, dan memicu tindakan-tindakan kriminal lainnya,” tandasnya.
Kasus ini telah mendorong Menkomdigi Meutya Hafid mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. Langkah ini, menurut Meutya, adalah wujud komitmen kementerian untuk menjaga integritas lembaga di tengah maraknya kejahatan digital. Ia juga mengonfirmasi bahwa nama-nama lain yang diduga terlibat masih dalam proses verifikasi.
“Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.
Rapat ini dinantikan sebagai langkah penting bagi pemerintah dalam memperbaiki citra institusi dan menegakkan hukum secara konsisten terhadap kejahatan digital yang mengancam stabilitas sosial di Indonesia.