Muda-Mudi Pembuang Bayi Resmi Menikah di Lapas Purwodadi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebuah pernikahan yang tidak biasa terjadi di Lapas 2B Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Khoirul Solahudin Jauhari dan Siti Lailatul Hasanah, yang terlibat dalam kasus pembuangan bayi, resmi menikah di Masjid Attaubah lapas tersebut. Pernikahan ini dilaksanakan atas permintaan orang tua mereka.

Acara pernikahan berlangsung sederhana dengan mahar berupa seperangkat alat salat, satu gram emas, dan uang tunai sebesar Rp224 ribu. Kepala KUA Purwodadi, Nur Kholis, bertindak sebagai wali hakim dalam pernikahan ini.

- Advertisement -

Kasubsi Regbimkemas Lapas Grobogan, Aris Munandar, menjelaskan bahwa pernikahan ini merupakan yang kelima sejak tahun 1991.

“Semoga dengan pernikahan yang dilaksanakan ini dapat menjadi pertimbangan pengadilan untuk meringankan pidana mereka,” kata Aris dikutip

Aris juga menambahkan bahwa kedua pasangan tersebut belum resmi menjadi warga binaan lapas karena masih berstatus tahanan Polres Grobogan. Meskipun dilaksanakan secara sederhana, acara tersebut dimeriahkan dengan iringan musik terbang hadrah dari warga binaan.

- Advertisement -

Khoirul mengungkapkan rencananya untuk hidup bersama setelah menyelesaikan proses hukum.

“Sudah menikah bahagia, rencananya jika sudah selesai proses hukum berusaha memperbaiki kesalahan dan hidup bersama,” kata Khoirul.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Beri Arahan Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil

JCCNetwork.id- Kegiatan pembinaan bagi para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari seluruh Indonesia resmi digelar di Akademi Militer, Jawa Tengah. Agenda yang dikemas...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER