JCCNetwork.id-Harga komoditas pangan nasional masih m kenaikan sebesar 0,26 persen atau Rp40, menjadi Rp15.580 per kilogram (kg).
Sebaliknya, beras medium turun 0,96 persen atau Rp130 menjadi Rp13.480 per kg.
Adapun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) yang dikelola Bulog stabil di angka Rp12.570 per
Komoditas lain seperti baw18.180 per kg, sementara bawang putih bonggol turun 0,18 persen atau Rp70 menjadi Rp39.630 per kg.
Harga cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen atau Rp80 menjadi Rp31.310 per kg.
Namun, cabai rawit merah turun 0,13 persen atau Rp60 menjadi Rp44.490 per kg.
Di sektor daging, harga daging sapi murni naik 0,10 persen atau Rp130 menjadi Rp134.910 per kg.
Daging ayam ras mengalami penurunan harga sebesar 1,56 persen atau Rp540 menjadi Rp33.970 per kg, sedangkan harga telur ayam ras melonjak 1,79 persen atau Rp510 menjadi Rp29.000 per kg.
Komoditas impor seperti kedelai biji kering juga mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen atau Rp50 menjadi Rp10.840 per kg.
Harga gula konsumsi naik 0,45 persen atau Rp80 menjadi Rp18.010 per kg.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng kemasan sederhana turun 1,04 persen atau Rp190 menjadi Rp18.030 per kg, sedangkan minyak goreng curah turun 0,49 persen atau Rp80 menjadi Rp16.250 per kg.
Selain itu, harga tepung terigu curah terpantau naik 0,29 persen atau Rp30 menjadi Rp10.210 per kg.
Sementara itu, tepung terigu non-curah mengalami penurunan sebesar 0,61 persen atau Rp80 menjadi Rp13.050 per kg.
Harga jagung di tingkat peternak mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 5,16 persen atau Rp310 menjadi Rp6.320 per kg.
Di sisi lain, garam halus beryodium turun 0,43 persen atau Rp50 menjadi Rp11.460 per kg.
Harga ikan juga menunjukkan pergerakan, di mana harga ikan kembung naik 2,26 persen atau Rp840 menjadi Rp38.050 per kg, sedangkan ikan tongkol naik 0,57 persen atau Rp180 menjadi Rp31.670 per kg.
Sebaliknya, ikan bandeng mengalami penurunan tajam sebesar 7,20 persen atau Rp2.410 menjadi Rp31.070 per kg.
Fluktuasi harga ini diharapkan dapat diantisipasi oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasaran.