Kelima Kalinya dalam 11 Bulan Israel Serang Sekolah UNRWA di Gaza

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (11/9) mengonfirmasi serangan terbaru yang dilancarkan oleh Israel terhadap sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Jalur Gaza. Ini merupakan serangan kelima yang menargetkan fasilitas pendidikan UNRWA dalam kurun waktu 11 bulan terakhir.

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menjelaskan kepada wartawan bahwa sekolah tersebut berfungsi sebagai tempat penampungan pengungsi sipil. Informasi mengenai fungsi sekolah sebagai tempat perlindungan telah disampaikan sebelumnya kepada pihak militer Israel.

- Advertisement -

Dujarric menambahkan bahwa PBB sedang berupaya memverifikasi laporan mengenai kematian sejumlah staf UNRWA dalam serangan ini.

“Kami mengutuk semua serangan udara yang menargetkan warga sipil dan serangan yang juga menargetkan fasilitas PBB,” Dujarric dikutip.

Menurut Kantor Media Gaza, serangan tersebut mengakibatkan setidaknya 14 korban jiwa, termasuk staf UNRWA, serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka. PBB masih menunggu klarifikasi resmi dari militer Israel mengenai insiden tersebut.

- Advertisement -

Ketika ditanya tentang sikap PBB terhadap serangan ini, Dujarric menyatakan, “Kami mengutuk semua serangan udara yang menargetkan warga sipil dan fasilitas PBB.” Ia menegaskan bahwa fasilitas PBB seharusnya tidak menjadi target atau digunakan untuk kepentingan militer oleh pihak manapun dalam konflik.

Serangan ini menambah daftar panjang penargetan fasilitas sipil oleh Israel di Jalur Gaza, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah. Sebelumnya, serangan terhadap Sekolah Al-Taba’een di Kota Gaza bulan lalu menyebabkan sedikitnya 100 orang tewas dan puluhan lainnya terluka, di mana lebih dari 6.000 warga Palestina mengungsi di sekolah tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

JCCNetwork.id- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi melarang seluruh anggotanya melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER