Fenerbahce Terpeleset di Ujung Jalan, Lille Melenggang ke Play-off Liga Champions

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Babak kualifikasi ketiga Liga Champions (UCL) telah usai pada Rabu dini hari WIB (14/8), dengan sepuluh tim memastikan tempat di fase play-off. Salah satu cerita dramatis datang dari klub Turki, Fenerbahce, yang dilatih oleh Jose Mourinho, harus mengubur impiannya lolos ke Liga Champions musim 2024/25.

Fenerbahce hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Lille di leg kedua yang berlangsung di Istanbul. Hasil ini memastikan Lille melaju ke babak berikutnya dengan agregat 3-2, setelah sebelumnya menang 2-1 di leg pertama.

- Advertisement -

Pertandingan berjalan ketat sejak awal, di mana Fenerbahce yang bermain di kandang sendiri mencoba bermain agresif untuk mengejar ketertinggalan agregat. Meski demikian, skor kacamata 0-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Jose Mourinho melakukan beberapa pergantian pemain untuk mencari gol penyama agregat. Usaha Fenerbahce akhirnya membuahkan hasil di menit ke-90+1 ketika bek Lille, Bafode Diakite, melakukan gol bunuh diri, mengubah skor menjadi 1-0 dan membawa agregat menjadi 2-2, memaksa pertandingan berlanjut ke babak perpanjangan waktu.

Namun, di babak extra time, meski Lille harus bermain dengan 10 pemain setelah Aissa Mandi diganjar kartu merah langsung pada menit ke-109, Fenerbahce gagal memanfaatkan keunggulan tersebut. Justru di ujung babak kedua extra time, Lille mendapatkan hadiah penalti akibat pelanggaran pemain Fenerbahce di kotak penalti.

- Advertisement -

Jonathan David yang menjadi eksekutor tak menyia-nyiakan kesempatan itu, sukses mencetak gol yang mengubah skor menjadi 1-1. Hasil imbang tersebut cukup untuk membawa Lille melaju ke babak play-off dengan keunggulan agregat 3-2 atas Fenerbahce.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

KRL Jabodetabek Normal Usai Gempa M5,9

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB

Pria di Lagoa Dibacok, 4 Pelaku Dikejar

FC Seoul Waspadai Persib