WNA Cina dan Dua WNI Diringkus Imigrasi Gegara Palsukan Dokumen

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan tiga orang pelaku, salah satunya adalah warga negara asing (WNA). Ketiga pelaku tersebut diamankan oleh pihak imigrasi atas dugaan pembuatan paspor Indonesia dengan dokumen palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menyampaikan bahwa satu di antara tiga pelaku tersebut merupakan WNA yang diduga terlibat dalam proses pembuatan paspor Indonesia. Dalam aksinya, WNA tersebut dibantu oleh dua warga negara Indonesia (WNI).

- Advertisement -

“Kami telah mengamankan tiga pelaku di mana satu orang ini WNA yang diduga melakukan pembuatan paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan dibantu oleh dua warga negara Indonesia (WNI) untuk pembuatan paspor Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah dilansir Antara, Sabtu (10/8/2024).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas di Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat terhadap permohonan paspor yang diajukan oleh seorang WNA asal Cina berinisial CZ (61) pada Rabu (7/8). CZ didampingi oleh dua WNI, yaitu seorang perempuan berinisial JA (52) dan seorang lagi berinisial SS. Mereka mengajukan layanan pembuatan paspor melalui jalur Walk-in Prioritas, dengan alasan bahwa CZ adalah lansia penyandang disabilitas tuna wicara.

Proses pengajuan paspor RI tersebut menyertakan berbagai dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran. Namun, kecurigaan muncul ketika petugas wawancara mendapati adanya indikasi data yang tidak sah pada dokumen yang diajukan. Hal ini terkonfirmasi ketika QR Code pada Kartu Keluarga milik CZ, yang ternyata menunjukkan data milik orang lain dan adanya ketidaksesuaian pada tanggal pengeluaran Akta Kelahiran.

- Advertisement -

“Saat petugas melakukan scan QR Code pada dokumen milik CZ alias BC yaitu Kartu Keluarga (KK), hasil yang muncul yaitu data dengan nama orang lain serta tanggal pengeluaran Akta Kelahiran yang tidak tercantum bulan pengeluaran dokumen,” kata Andika.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yuris Setiawan, menambahkan bahwa ketiga pelaku akan dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 126 Huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal sebesar Rp 500 juta. Selain itu, CZ juga akan dikenakan tindakan deportasi dan dicekal masuk ke Indonesia.

“Adapun ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara atau denda paling banyak sebesar Rp 500 juta,” kata Yuris.

Dengan penanganan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pemalsuan dokumen dan menjaga integritas proses penerbitan paspor di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jay Idzes Comeback, Sassuolo Takluk 2-4

JCCNetwork.id – Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali tampil penuh selama 90 menit bersama Sassuolo setelah pulih dari cedera.Namun, comeback pemain berusia 26 tahun...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER