Polri Tegaskan Pengendali Judi Online T, Tak Ada yang Kebal Hukum

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa tidak ada seorang pun di kepolisian yang kebal hukum, termasuk T, yang diduga sebagai pengendali judi online.

Dalam keterangannya, Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana.

- Advertisement -

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi terkait sosok T yang disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebagai bandar judi online.

“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.

- Advertisement -

Trunoyudo menambahkan bahwa jika bukti yang diperoleh sudah cukup, maka tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan T sebagai tersangka.

“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya.

Dengan demikian, Polri menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Stok Rudal AS Menyusut Usai Pengalihan ke Timur Tengah

JCCNetwork.id-Persediaan rudal militer Amerika Serikat dilaporkan mengalami penurunan signifikan setelah dilakukan pengalihan senjata presisi dari kawasan Asia Pasifik dan Eropa ke Timur Tengah. Kondisi ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER