JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Rencana ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang telah diperbarui.
Dokumen tersebut menyebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu kebijakan fiskal utama pada 2025 untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji, tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski demikian, Airlangga tidak memberikan rincian mengenai besaran kenaikan gaji ASN pada tahun depan, hanya menyatakan bahwa penyesuaian gaji akan meningkat.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” kata Airlangga, dikutip.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga berencana menghemat belanja pegawai melalui kebijakan kepegawaian, seperti penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan, pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan mutasi pegawai antar daerah.
Pada tahun 2024, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja sebesar 100 persen, serta memberikan gaji ke-13.
Dokumen KEM-PPKF adalah acuan resmi negara untuk menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR telah menyepakati asumsi-asumsi makro sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada dalam rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.
Selain itu, pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 12,30-12,36 persen terhadap PDB, sementara belanja negara diproyeksikan pada 14,59-15,18 persen terhadap PDB, dengan defisit anggaran sebesar 2,29-2,82 persen.
Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.