Kasus Penganiayaan Siswa SD di Palembang, Begini Kata Pemkot Palembang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah Kota Palembang menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang siswa sekolah dasar di kota tersebut.

Kasus ini mengemuka setelah seorang siswa SD swasta berinisial MA (9) diduga menjadi korban kekerasan oleh teman sekelasnya.

- Advertisement -

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan dalam konferensi pers Kamis lalu bahwa insiden tersebut terjadi pada 4 Juni 2024 di sebuah SD swasta.

“Disdik Palembang harus menanyakan langsung kasus ini dengan orang tua dan siswa yang bersangkutan serta pihak sekolah, karena terlebih dahulu harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Menurut Dewa, pendekatan yang harus diambil adalah dengan menanyakan langsung kepada semua pihak terkait, termasuk orang tua korban, siswa yang diduga terlibat, dan pihak sekolah.

- Advertisement -

“Kasus ini sudah sampai ke polisi, orang tua korban juga sudah membuat laporan ke Polda Sumsel ya, kita juga menghormati dan menunggu proses laporan dari korban,” katanya pula.

Sementara itu, orang tua MA, yang telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Sumsel, menuntut agar keadilan ditegakkan. Dewa menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pengacara keluarga korban, Nurmalah, menjelaskan bahwa orang tua MA pertama kali mengetahui anaknya di-bully setelah melihat video kekerasan yang tersebar di media sosial.

“Akhirnya korban MA berani speak up. Korban MA mengaku sudah 3 kali terjadi,” katanya.

Menurut Nurmalah, MA mengaku telah mengalami kekerasan sebanyak tiga kali. Pada insiden terakhir, MA diduga ditendang oleh teman sekelasnya saat hendak masuk ke kelas, yang membuatnya ketakutan dan bersembunyi di bawah meja hingga menangis.

“Dari sana terungkap, kenapa dia (MA) malas ke sekolah. Selama ini, korban sudah dua kali dirundung hingga tangannya ditusuk. Lalu setelah aksi perundungan ketiga kalinya, barulah korban cerita ke orang tua. Karena itu, orang tua korban melapor polisi,” katanya.

Setelah mengalami perundungan yang berulang kali, MA akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Dalam menghadapi situasi ini, Pemerintah Kota Palembang berjanji akan terus memantau perkembangan kasus dan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa prasangka.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BBM Langka Bikin Rakyat Antre, Sudah Saatnya Menteri Terkait Saatnya Dievaluasi!

JCCNetwork.id- Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan menjadi alarm serius bagi pemerintah. Berhari-hari, sepeda motor, mobil pribadi,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER