JCCNetwork.id- Polsek Panjang berhasil menangkap seorang bajing loncat yang tertangkap beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, pada Selasa (21/5/2024) malam. Pelaku yang diketahui berinisial NVL (19) merupakan warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa penangkapan NVL berawal dari viralnya sebuah video yang merekam aksinya mencuri dua karung gula curah dari atas sebuah truk yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta.
“Jadi saat truk sedang berjalan lambat karena muatan penuh dan jalan rusak, pelaku ini manjat ke bak truk,” ujar Martono, Kamis (23/5).
Saat itu pelaku juga membawa karung untuk mengambil gula curah. “Saat di atas truk, pelaku memasukkan gula pakai tangan ke dalam karung,” kata dia.
Usai mengumpulkan dua karung, pelaku langsung melemparkan barang tersebut ke jalan dan dibawa kabur.
“Barang hasil curian itu akan dijual pelaku ke pengumpul sisa bongkaran,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, NVL mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Uang hasil penjualan gula curah itu digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan dan rokok.
Kompol Martono menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kita masih lakukan pengejaran terhadap rekannya yang turut terlibat dalam aksi tersebut,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, NVL dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa mendatang.



