JCCNetwork.id- Pengacara hak asasi manusia Amal Clooney mendukung permohonan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pejabat senior Hamas.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan di situs Clooney Foundation for Justice, Amal Clooney bersama panel ahli hukum internasional menilai bukti dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel dan Gaza.
“Panel dan para penasihat akademisnya adalah para ahli di bidang hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum pidana internasional,” jelas pernyataan tersebut.
Clooney Foundation for Justice menambahkan, “Meskipun latar belakang pribadi kami berbeda, temuan hukum kami sepakat. Kami dengan suara bulat memutuskan Mahkamah ini mempunyai yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di Palestina dan dilakukan warga negara Palestina.”
Panel tersebut menyimpulkan ada alasan yang kuat untuk mempercayai bahwa Netanyahu dan Gallant telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti kelaparan sebagai metode peperangan, pembunuhan, penganiayaan, dan pemusnahan.
Amal Clooney, menjelaskan alasannya setuju mengambil peran ini ketika dia didekati Jaksa ICC Karim Khan empat bulan lalu.
“Sebagai pengacara hak asasi manusia, saya tidak akan pernah menerima bahwa nyawa seorang anak kurang berharga daripada nyawa seorang anak orang lain. Saya tidak menerima konflik apa pun harus berada di luar jangkauan hukum, dan tidak pula setiap pelaku harus berada di atas hukum.”
tegas dia.
Amal Clooney, yang berasal dari Lebanon, telah dikritik karena sebelumnya tidak bersuara menentang kampanye pengeboman Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 35.500 warga Palestina hingga saat ini.



